Pemkab Maybrat Ambil Langkah Tegas Tunjuk Plh Kepala Kampung 

MAYBRAT, PBD- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya akan mengambil langkah menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala kampung/desa untuk kampung yang dinilai tidak efektif dengan permasalahan kondisi-kondisi tertentu.

Kabag Pemerintahan Kampung, Klemens Howay, ST menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maybrat, pemilihan kepala kampung atau pilkam secara serentak direncanakan akan berlangsung pada Oktober mendatang.

Didalam edaran itu lanjutnya, ada beberapa hal yang tertuang terkait pergantian kepala kampung, khususnya yang meninggal harus ambil langkah tunjuk pelaksana tugas. Tidak hanya itu, beberapa hal juga yang tidak bisa dibiarkan seperti kepala kampung terlibat di dalam partai politik serta maju caleg.

“Oleh sebab itu, mau tidak mau kita harus mengambil langkah menunjuk Plh. Apalagi sekarang mau melaksanakan tahapan seperti muskam, proses BLT dan lain-lain. Kita juga pemerintah disurati oleh Bawaslu agar segera melakukan verifikasi terhadap status kepala kampung yang dinilai terlibat partai politik ini,” jelas Klemens kepada awak media di kantornya, Selasa (11/4/23).

Bukan cuma yang terlibat partai politik, tapi Pemkab juga akan mengambil langkah soal permasalan lain. Contoh, di wilayah bagian Timur, dimana kepala kampung tidak bisa keluar ke Ibukota ke Kumurkek maka harus ditunjuk Plh untuk melaksanakan tugas pemerintahan di wilayah kampung tersebut.

Kemudian kepala kampung yang tersangkut dengan masalah hukum. Misalnya, kepala kampung di wilayah Ayamaru Selatan, maka untuk menjalankan roda pemerintahan pada kampung itu harus diambil langkah dengan menunjuk Plh. Sehingga ada pelayanan bagi warga maupun pembinaan di kampung.

“Jadi harus digaris bawahi bahwa tidak saja yang meninggal, namun juga kondisi-kondisi tertentu yang pemerintah ambil langkah. Oleh karena itu, masyarakat jangan berpikir lain dan protes terkait penunjukan karena edaran sudah keluar,” tuturnya Klemens.

Ia menambahkan, terkait pemilihan kepala kampung secara serentak, Pemkab sedang menyiapkan hal-hal yang sifatnya teknis seperti regulasi dan konsultasi ke pusat terkait mekanisme maupun tahapan. Dan hingga saat ini Pemkab masih tunggu surat balasan Mendagri atas surat dari Pj. Bupati, bila surat sudah ada maka tahapan jalan.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah kampung, jangan karena dengar pemilihan terus bikin gerakan tambahan. Kedua, jangan seenaknya datang lapor melapor. Semua urusan lewat kepala distrik, tidak ada lagi lewat kabag, sekda ataupun asisten I.

“Semua lewat kepala distrik, mereka yang usulkan baru pemerintah ambil langkah. Oleh sebab itu, saya harap kepala kampung tetap jaga kamtibnas dan melaksanakan tugas seperti biasa jangan berpikir mau pemilihan. Apalagi tahapan KPU lagi jalan, kepala kampung harus berperan aktif untuk menjalankan tugas pemerintahan,” imbuhnya. (Valdo)

Komentar