Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi Berhasil Diamankan Polres Sorong!

KABUPATEN SORONG,- Belum lama ini, telah terjadi pengeroyokan sekaligus perampasan senjata api milik anggota Polres Sorong saat turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pariwisata, Kelurahan Malasom, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/12/22) sekitar pukul 21.40 WIT, lalu.

Kasi Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin mengatakan bahwa, kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pembegalan yang dilakukan masyarakat usai mengkonsumsi minuman keras (miras).

Setelah mendengar laporan dari masyarakat, anggota Polres Sorong dengan menggunakan sepeda motor bergerak menuju TKP. Namun saat berada disekitaran TKP, anggota Polres Sorong melihat salah seorang pelaku berdiri sambil memegang kayu di tengah jalan.

“Dengan menggunakan sepeda motor, anggota Polres Sorong mendatangi TKP, terlihat salah satu pelaku memegang kayu, dimana setiap kendaraan yang lewat pelaku mau memukul menggunakan kayu, termasuk korban yang melapor kejadian begal tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin, saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Jumat (23/12/22).

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, anggota Patmor Polres Sorong mencoba mengamankan salah satu pelaku yang menghadang pengendara dengan melepaskan tembakkan peringatan, namun pelaku tidak terima dan menyerang anggota Patrol Polres Sorong.

“Tidak terima anggota Patmor Polres Sorong melakukan tembakan peringatan, teman-teman pelaku keluar menuju jalan raya yang jaraknya sekitar 20 meter, lari membawa alat tajam berupa tobak, parang, dan kampak untuk menyerang anggota,” sebutnya.

Dijelaskannya, saat aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan, pelaku berlari mengejar anggota Polres Sorong. Tak disengaja, salah satu anggota Polres Sorong kehilangan keseimbangan dan terjatuh dipinggir jalan yang terdapat rumput, disitulah salah satu pelaku menahan anggota kepolisian agar tak melarikan diri.

Kemudian, perlawanan pun terjadi, pelaku sempat melakukan adu fisik dengan anggota Polres Sorong yang terjatuh itu. Sebab jumlah pelaku lebih dari satu, sehingga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polres Sorong dengan cara melepaskan pukulan dan menendang secara bersama-sama.

“Saat pengeroyokan, anggota kami menjadi lemas dan tidak bisa berbuat apa-apa, sempat para pelaku mengayun alat tajam untuk menggertak. Selain itu, senjata anggota kami pelaku ambil, yang mana sebelumnya anggota Polres Sorong itu berusaha mempertahankan senjata, namun pelaku berhasil mengambilnya,” bebernya.

Sambungnya, disaat pelaku berhasil mengambil senjata milik anggota kepolisian, anggota tersebut dalam keadaan terbaring lemas, dari situlah para pelaku menahan seorang anggota Polres Sorong, sedangkan anggota Polres Sorong lainnya berhasil mengamankan diri.

“Sekitar 15 menit kemudian, anggota Polres Sorong menggunakan mobil patroli penjagaan SPKT Polres Sorong mendatangi lokasi menemui anggota kepolisian yang ditahan para pelaku untuk dipisahkan, adu argumen pun terjadi. Salah satu anggota kami mencoba mengambil senjata, tarik- menarik pun terjadi, salah seorang pelaku lainnya melakukan pemukulan terhadap anggota kami, sehingga senjata tersebut tidak berhasil diambil,” jelasnya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 22.30 WIT alarm stelling pun berbunyi, personil Polres Sorong yang berjumlah sekitar 70 personil dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Farial M. Ginting bergerak menuju TKP, sehingga senjata inventaris Polres Sorong jenis V2 Shabara yang dirampas oleh pelaku dan satu unit spm kendaraan dinas lainnya pun berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, pelaku perampasan senjata api sekaligus pelaku pengeroyokan seorang anggota Polres Sorong berhasil dibawa dan diamankan di Mapolres Sorong. Pelaku tersebut diantaranya MT (33), YT (22), YK (30), FT (20) dan TT (20).

“Babinkamtibmas memberikan pemahaman terhadap masyakat agar tidak melakulan tindakan yang dapat mengganggu sitlamtibmas. Saat ini Sat Reskrim melakukan proses penyidikan terhadap pelaku perampasan senjata inventaris dan pelaku pengeroyokan guna memberikan efek jera dan tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari,” tutupnya. (Jharu)

Komentar