KABUPATEN SORONG, PBD – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda PBD menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tambrauw saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, pasca dua peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (9/4/2026).
Kombes Pol Junov Siregar menjelaskan bahwa saat ini aparat kepolisian masih terus bersiaga di wilayah Tambrauw untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
“Untuk situasi saat ini, personel kami masih berada di lokasi untuk menjaga dan memelihara kamtibmas. Secara umum kondisi sudah aman, kondusif, dan terkendali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar didampingi Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya AKBP Ardy Yusuf.
Ia menyebut, sekitar 150 personel Brimob telah dikerahkan ke Kabupaten Tambrauw guna memperkuat pengamanan pasca kejadian tersebut.
Selain upaya penegakan hukum, Polda Papua Barat Daya disampaikannya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Beberapa warga yang sebelumnya diduga terlibat telah menyerahkan diri dan pihak kepolisian terus membuka ruang bagi pihak lain untuk mengikuti langkah serupa.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian turut mengungkapkan bahwa akan dilakukan kegiatan trauma healing khususnya bagi masyarakat di Distrik Bamusbama yang terdampak peristiwa tersebut.
“Rencana kedepan, kami akan melaksanakan trauma healing untuk membantu masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Terkait kondisi masyarakat, polisi memastikan tidak ada pengungsian massal. Namun, terdapat beberapa warga yang sempat mengamankan diri ke hutan karena merasa khawatir atas keselamatan mereka.
Salah satu contoh yang diungkap Kombes Pol Junov Siregar yakni seorang anak kecil yang sempat tertinggal oleh orang tuanya. Anak tersebut kemudian ditemukan dalam kondisi kebingungan dan berlindung di hutan sebelum akhirnya diamankan bersama warga lainnya.
“Bukan pengungsian, namun lebih kepada masyarakat yang sementara mengamankan diri. Ada yang bersembunyi di hutan, karena kondisi geografis di Papua, hutan dan kebun itu juga menjadi bagian dari kehidupan mereka,” ungkapnya.
Polda Papua Barat Daya kembali menegaskan bahwa pengejaran terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih terus dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO. Kami mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi. Setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dengan pengamanan yang diperkuat serta langkah persuasif yang terus dilakukan, kepolisian berharap situasi di Kabupaten Tambrauw tetap stabil dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____













Komentar