Panpil Sebut Kursi Anggota MRP PBD Kabupaten Maybrat Dibagi Proporsional

MAYBRAT, PBD – Pembagian kursi untuk calon anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP PBD) tingkat Kabuoaten Maybrat periode 2023-2028 diberikan secara proporsional berdasarkan empat wilayah besar.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pemilihan atau Panpil Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tingkat Kabupaten Maybrat, Yohana Iek saat ditemui awak media, Rabu (19/4/23).

____ ____ ____ ____

Dia menjelaskan, keempat wilayah besar Maybrat tersebut yakni, Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Yumasesss.

Setiap wilayah diberikan jatah kursi 1 calon anggota MRP-PBD sehingga masing-masing wilayah empat besar tersebut harus duduk bersama-sama dan sepakat mendorong 1 calon perwakilan.

“Khusus wilayah Maybrat, kita diberi kuota 4 kursi anggota MRP-PBD. Ke 4 kursi ini terdiri dari 2 keterwakilan adat dan 2 keterwakilan perempuan, sedangkan keterwakilan agama ditentukan dari provinsi,” ungkapnya.

“Warga silahkan mencalonkan diri, namun dengan syarat harus mendapat rekomendasi dari LMA yang terdaftar resmi di Kesbangpol Maybrat,” sambung Yohana

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Maybrat, Yosias Safkaur menambahkan, untuk rekrutmen calon anggota MRP-PBD periode 2023 – 2028, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang tersebar diwilayah 4 besar Maybrat.

“Rekrutmen untuk calon anggota MRP-PBD di tahun ini lebih transparan dibandingkan dengan sebelumnya,” ujar Yosias.

Menurutnya, Tahun ini setiap warga memiliki hak mengutus calon pemimpin melalui musyawarah baik wilayah Ayamaru, Aitinyo, Aifat sama Yumasesss.

“Para calon anggota MRP-PBD ini mendaftar di distrik induk setempat, nanti dokumen diteruskan ke panitia,” tandas Yosias. (Valdo/05)

Komentar