Paksa Masuk, Oknum Anggota DPR Kota Sorong Bikin Onar di Stadion Bewela

SORONG, PBD – Diduga dipengaruhi miras, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong berinisial JK membuat onar di kawasan Stadion Bewela, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu sore (28/6/25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, kejadian bermula saat oknum Anggota DPR Kota Sorong ini dilarang panitia penyelenggara turnamen Saf’com untuk memasuki kawasan Stadion Bewela. Tak terima ditegur, JK dalam pengaruh miras bahkan membuat keributan di kawasan Stadion selama hampir 45 menit lamanya.

Tak hanya itu, oknum yang mengenakan baju kaos timnas Indonesia berwarna hitam dilapisi jaket berwarna selaras ini bahkan meminta panitia penyelenggara untuk meloloskan dirinya bersama 15 orang lainnya untuk masuk kedalam Stadion tanpa membeli tiket masuk Stadion.

Nampak, oknum JK ini bahkan mengejar panitia penyelenggara hingga melakukan pelemparan terhadap panitia penyelenggara dengan menggunakan batu sembari mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

Didepan Stadion, bahkan oknum ini melempar kayu pembatas parkir yang telah terpasang hingga melakukan pengancaman terhadap panitia penyelenggara.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Saf’com Gusti Sagrim membenarkan hal tersebut dan menyayangkan sikap tidak pantas yang ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.

“Pada prinsipnya tidak ada yang melarang siapa pun untuk mengunggah kejadian seperti ini, apalagi jika menyangkut pejabat publik yang melakukan tindakan tidak terpuji di ruang terbuka. Undang-Undang jelas mengatur bahwa pejabat publik harus menjaga wibawa dan etika di mana pun berada,” ujar Presiden Saf’com Gusti Sagrim saat ditemui awak media, Minggu (29/6/25)

Gusti menegaskan bahwa tindakan onar dan ancaman yang dilakukan oknum Anggota DPR Kota Sorong 2 periode ini tidak dapat ditoleransi. Ia bahkan menyebut bahwa nama dirinya sempat disebut-sebut oleh JK saat terjadi keributan.

“Saya perlu tahu motifnya, karena dalam keributan itu, nama saya juga disebut. Kami sedang menunggu itikad baik untuk mediasi dan klarifikasi. Kalau tidak ada permintaan maaf secara resmi sampai malam ini, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan polisi akan segera dibuat dengan dugaan beberapa pelanggaran hukum seperti pengrusakan, pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan, hingga perencanaan tindak kekerasan.

Saat ditanya wartawan apakah JK benar dalam keadaan mabuk, Gusti membenarkan hal itu.

“Ya, dalam pengaruh alkohol. Kalau pun dia bilang tidak mabuk, saya kira jelas dari cara bicaranya, cara bertindaknya. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan tindakan seseorang dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak JK maupun DPR Kota Sorong terkait insiden tersebut. (Jharu)

Komentar