SORONG, PBD – Tim aparat gabungan yang terdiri dari Polres Tambrauw, Brimob Polda Papua Barat Daya, dan Satgas TNI 763 bergerak cepat melakukan operasi di sejumlah kampung di Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, menyusul kasus pembunuhan sadis terhadap tiga warga sipil yang terjadi dalam sepekan pada Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 12 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan. Meski demikian, hingga saat ini status mereka masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Hengkelare dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (19/3/2026).
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Hengkelare menjelaskan, operasi gabungan dilakukan untuk menangani kasus dugaan penghadangan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang terjadi di Distrik Bamus Bama pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 18.32 WIT.
“Dalam operasi ini, kami mengamankan 12 orang yang diduga sebagai saksi maupun pihak yang berkaitan dengan kejadian pembunuhan terhadap tiga korban, yakni seorang pegawai honorer Pemkab Tambrauw, tenaga kesehatan RS Pratama Fef, dan satu warga setempat,” ujar Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Hengkelare.
Ia memaparkan bahwa, dua belas orang tersebut masing-masing berinisial TY, LY, SY, AY (Kepala Kampung Banfot), MY (Kepala Kampung Bamus Bama), BY, AY, DY, YJ (berstatus ASN), PY, DJ, dan DY.
Selain mengamankan sejumlah orang, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang kini masih dalam tahap pendalaman. Barang bukti tersebut antara lain tujuh pucuk senapan angin, tujuh bilah parang, empat noken, tiga tombak, satu alas tidur, sebelas anak panah, satu kembang api, senter, dua benda yang diduga jimat, tas kecil, sembilan botol minuman beralkohol, topi, tas hitam, lima unit handphone, sepatu, busur panah, sisir kayu, charger, peluru senapan angin, korek api, kalung emas, kunci rumah, serta satu ruas bambu.
Pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIT, tim gabungan kembali melakukan penyisiran dan penyergapan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pihak-pihak terkait. Operasi tersebut dilakukan di Kampung Salim dan meluas ke Kampung Bano serta Kampung Jogbe.
“Dalam kegiatan lanjutan tersebut, kami kembali mengamankan 12 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa ini,” tuturnya
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia juga belum dapat memastikan apakah para terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Kami mohon kesabaran dari semua pihak. Saat ini penyidik masih mendalami berbagai aspek, termasuk dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pembunuhan. Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan final,” jelas Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa identitas lengkap para pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci.
“Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Memang ada indikasi awal, tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah,” tegasnya.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____








Komentar