OJK Papua Ingatkan Masyarakat Saling Awasi Maraknya Judi Online

SORONG, PBD – Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan sikap dan komitmennya dalam melakukan upaya pemberantasan judi online di Indonesia sekaligus telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk terus mengatasi bergulirnya persoalan permainan haram tersebut.

Menanggapi instruksi Presiden RI serta isu nasional itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, Muhammad Ikhsan Hutahean mengingatkan agar masyarakat di bumi Cenderawasih Papua untuk saling mengingatkan dan turut mengawasi permainan judi online yang telah merambat luas ditengah-tengah masyarakat.

____ ____ ____ ____

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi keluarganya, lingkungannya agar tidak terlibat judi online, karena dampaknya besar,” ujar Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahean kepada wartawan usai prosesi penandatanganan serentak Surat Keputusan Pembentukan TPAKD, Selasa (19/11/24).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa, dengan merambat luasnya permainan judi online itu, salah satunya berdampak besar terhadap lingkungan keluarga.

“Dampaknya sudah pasti besar, umpama ada masyarakat yang ikut judi online baik terhadap dirinya maupun keluarganya, ada beberapa yang saya lihat yang tadinya punya usaha bagus akhirnya karena ada bagian dari keluarganya yang ikut judi online sehingga berakibat terhadap usaha keluarganya,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, pihaknya senantiasa menghimbau dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam permainan judi online, sebab permainan haram tersebut berbahaya, dan bersama-sama saling mengingatkan satu sama lainnya untuk tidak terlibat judi online.

“Dalam hal literasi, kami senantiasa menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya judi online, kita selalu mengingatkan masyarakat bahaya judi online, kita mengingatkan masyarakat baik di pedesaan hingga perkotaan untuk tidak ikut-ikutan dalam melakukan judi online, selalu mengingatkan keluarga untuk mengawasi untuk tidak ikut melakukan judi online,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, ditegaskannya bahwa, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemberantasan judi online di seluruh wilayah di tanah Papua, lantaran pihaknya merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online dan berkerja dengan lembaga lain guna melakukan pemberantasan judi online.

“Kita selalu siap apalagi kita bagian dari Satgas pemberantasan judi online, kita bekerjasama dengan lembaga lain untuk melakukan pemberantasan judi online,” tegasnya.

Ditanyakan terkait langkah OJK Papua berkaitan dengan pemblokiran akun rekening bank yang terafiliasi judi online di Papua, Ikhsan menyampaikan bahwa belum ada permintaan khusus kepada pihaknya mengenai hal tersebut.

“Terkait judi online untuk pemblokiran itu belum ada, permintaan pemblokiran rekening di Papua belum ada, belum ada permintaan khusus kepada kami rekening ini harus diblokir atau tidak,” paparnya.

Ditambahkannya bahwa, sampai saat ini dirinya belum dapat merincikan secara detail berapa banyak jumlah akun rekening bank yang terafiliasi dengan judi online yang tersebar di seluruh wilayah di tanah Papua. (Jharu)

Komentar