SORONG, PBD – Polresta Sorong Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD).
Penetapan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan rilis akhir tahun Polda Papua Barat Daya bertempat di Mapolda PBD, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang dari pihak rekanan kontraktor.
“Saat ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga ASN dan dua rekanan kontraktor. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini mereka langsung menjalani pemeriksaan,” ujar Dirreskrimsus Polda PBD, Kombes Pol Iwan Manurung.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, negara mengalami kerugian sekitar Rp700 juta dari total anggaran pengadaan yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Adapun proyek pengadaan seragam anggota DPRPBD tersebut dimenangkan oleh CV Putra Bivak dengan nilai kontrak sebesar Rp999 juta.
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengungkap dalang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan seragam tersebut.
Iwan Manurung membeberkan bahwa selain Polresta Sorong Kota, terdapat tiga polres lainnya di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya yang saat ini juga menangani kasus tindak pidana korupsi, masing-masing Polres Raja Ampat, Polres Sorong Selatan, dan Polres Maybrat.
“Penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh empat polres tersebut telah dianggarkan dalam DIPA,” jelasnya.
Meski perkara pengadaan seragam DPRPBD ditangani langsung oleh Polresta Sorong Kota, Mantan Kapolres Sorong itu menegaskan bahwa proses penyidikan tetap mendapatkan asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya.
“Kami tetap memberikan asistensi agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan seragam anggota DPRP Papua Barat Daya. (Jharu)








Komentar