KABUPATEN SORONG,- Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono dengan resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik se-kabupaten Sorong yang berlangsung di aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (22/2/22).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan bersyukur atas terselenggaranya Musrenbang yang telah dijadwalkan bersama, sehingga pada kesempatan kali ini dapat terselenggara dengan kerja keras semua pihak.
“Dengan mengikuti rangkaian Musrenbang pada hari ini, kedepannya kita dapat menyimpulkan satu hasil, dalam upaya penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang,” tuturnya.
Disebutkannya, penyusunan RKPD tahun 2023 telah tercantum dan diamanatkan dalam undang-undang, dimana harus melalui mekanisme yang berlaku yakni menyelenggarakan Musrenbang mulai dari tingkat distrik hingga tingkat kabupaten/kota.
Disampaikannya, kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kepala distrik, untuk saling bersinergi dalam menyukseskan apa yang menjadi ketetapan dalam penyelenggaran Musrenbang, sehingga aspirasi yang diharapkan masyarakat dapat terealisasikan.
“Sarana dan prasarana di daerah ini telah memadai dan mendukung, dengan adanya undang-undang otonomi khusus (Otsus) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) pemda kabupaten Sorong, diharap dapat mengakomodir baik dari perusahaan dan masyarakat yang ada,” terang Suka Harjono.
Dijelaskan Suko, bahwa kepala daerah memiliki sebuah kebijakan yang mendukung terhadap pertumbuhan daerah diantaranya menetapkan kepada setiap perusahan yang beroperasi di daerah ini dapat memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap masyarakat sekitar.
Selain itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan kabupaten Sorong, Septinus Lobat menuturkan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 25 tentang perencanaan pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan baik dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, dimana untuk merealisasikan dari serapan aspirasi dari masyarakat.
Kemudian, Musrenbang di tingkat distrik mampu mengoptimasi aspirasi masyarakat ditingkat kampung dan distrik, sehingga diteruskan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah ditahun 2023 mendatang.
“Semua ini diwujudkan dalam penyusunan skala prioritas, hingga kemudian dapat selaras dalam mendapatkan satu hasil yang dihimpun kedalam sebuah dokumen, yang akan dibahas dan dikerjakan bersama pada RKPD ditahun 2023,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ia menyebutkan pada penyelenggaraan Musrenbang agar semua pihak dapat menyikronkan bersama wakil rakyat dengan latar dapil masing-masing, yang mana memasuki masa transisi sehingga diperlukan proses kelanjutan dengan acuan pada instruksi dalam negeri terkait amanah dan tanggungjawab tiap kepala daerah untuk mampu melaksanakan perencanaan pembangunan di daerah yang dipimpinnya.
“Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam memberikan gagasan cemerlang serta masukan sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang ada di distrik dan kampung,” imbuhnya
Ditambahkannya, Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat memberikan trobosan dan bergandengan tangan dalam menyaring aspirasi masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang merata ditiap sektor di daerah yang menjadi titik fokus bersama. (Jharu)
Komentar