SORONG, PBD – Pelaksanaan Musyawarah Daerah Pertama (Musda I) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat Daya (PBD) pada Senin (17/11/2025) di salah satu hotel ternama di Kota Sorong sempat ricuh.
Kericuhan dipicu protes keras sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) dari Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Kota Sorong yang menilai tahapan Musda dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai Peraturan Organisasi (PO).
Para kader menuding Ketua Carateker HIPMI Papua Barat Daya dan Steering Committee (SC) menjalankan proses Musda tanpa transparansi, bahkan dinilai mengabaikan tahapan resmi yang diatur dalam PO HIPMI Nomor 003/PO/HIPMI/07/2023 tentang tata kelola Musda dan Muscab.
Ketua OKK BPC Kota Sorong, Andreas Sowe, mengatakan pihaknya terkejut karena Musda berjalan tanpa adanya forum ketua-ketua BPC, sebuah forum penting yang seharusnya digelar sebelum Musda untuk mendengar pandangan umum dan visi-misi bakal calon ketua umum.
“Tidak ada ruang yang transparan kepada kami kader. Kami bingung, kapan forum ketua itu dilakukan? Padahal itu diatur jelas dalam PO. Sejak penunjukan ketua carateker, kami BPC belum pernah diajak rapat BPL,” tegas Sowe.
Ia juga menilai SC dan Ketua Carateker terkesan “kucing-kucingan” dalam menjalankan tahapan Musda.
“Ini ketua carateker dan tim SC baca PO dan AD/ART atau tidak? Pasal 3 jelas menekankan asas keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan partisipasi. Tapi tidak ada yang dijalankan,” kritiknya.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah kader BPC menuntut penundaan Musda karena proses yang dinilai cacat prosedur. Para kader melayangkan protes keras kepada SC yang dinilai menjalankan Musda secara sepihak.
Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sorong, Arif Angga Suhendro, menilai Musda ini mencederai ruang demokrasi kader HIPMI PBD.
“Kami tidak mendapatkan informasi resmi soal tahapan Musda. Ini mencederai pengurus BPC yang baru selesai Muscab. Musda ini seperti dipaksakan,” ujar Suhendro.
Protes juga muncul terkait pendaftaran bakal calon ketua yang disebut dibuka dan ditutup secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi ke seluruh BPC.
Bendahara BPC Maybrat, Viktor Asmuruf, menyebut proses tersebut sangat tidak etis dan melanggar PO.
“Kami BPC kaget. Baru buka pendaftaran, belum apa-apa sudah ditutup. Bahkan besok mau dilanjutkan dengan pelantikan. Ruang demokrasi seolah ditutup,” tegas Viktor.
Ia menilai PO pasal 5 tentang tugas pembinaan kader pengusaha muda sama sekali tidak dipedomani panitia.
Meski sempat ricuh, pelaksanaan Musda I HIPMI tetap berjalan dan dihadiri oleh kepala Kesbangpol Papua Barat Daya mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelum Musda dimulai, Steering Committee (SC) Musda ke-I HIPMI PBD secara resmi menetapkan Rob Raffael Kardinal sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Daya.
Pendaftaran bakal calon ketua umum telah dibuka sejak Minggu (16/11/25) pukul 12.00 WIT hingga Senin (17/11/25) pukul 12.00 WIT. Dari proses tersebut, Rob Raffael Kardinal menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan.
Setelah seluruh rangkaian Musda rampung, HIPMI Papua Barat Daya akan melanjutkan agenda dengan kegiatan pelantikan Pengurus BPD HIPMI PBD masa bakti 2025–2028 pada Selasa (18/11/25).
Pelantikan dijadwalkan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, dan direncanakan turut dihadiri Gubernur PBD Elisa Kambu.
Musda ke-I HIPMI ini diharapkan menjadi titik awal terbangunnya ekosistem pengusaha muda Papua Barat Daya yang kuat, solid dan berdaya saing, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Oke/jharu)













Komentar