Mudahkan Ijin Masyarakat, Kominfo Promosikan Aplikasi Si Cantik Cloud

SORONG, PBD- Guna mempermudah masyarakat dalam kepengurusan izin berusaha Kementerian Kominfo melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Perizinan Online Si Cantik Cloud.

Kegiatan yang melibatkan semua peserta se- Tanah Papua, dan Maluku, NTB dan NTT ini berlangsung selama dua hari didalam Ballroom salah satu hotel Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (31/10/23).

____ ____ ____ ____

Ketua Tim Inovasi Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Chaerina, kepada sorongnews.com, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini sebenarnya hanya satu yaitu mempermudah layanan kepada masyarakat.

“Jadi sasaran kami itu kepada rekan-rekan didaerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP agar mereka bisa mengimplementasikan untuk melakukan layanan kepada masyarakat,” ucap Chaerina, disela-sela waktu istirahat.

Lanjutnya, ada pula aplikasi pendaftaran sistem elektronik yang dimana akan lebih banyak kepada dinas kominfo, yang ditargetkan lebih kepada internal administrasi pemerintahan agar bisa lebih baik dan mudah.

Sehingga sambungnya, ini bisa merencanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada sebuah instansi didaerah baik Kota/Kabupaten dapat berjalan dengan sesuai.

Ditegaskannya, peserta bimtek kebetulan cukup banyak dan tahun ini memang tidak dibatasi yang dipusatkan di Kota Sorong agar beberapa daerah lainnya dapat mengikutinya.

“Aplikasi si cantik sebenarnya lebih mengarah pada perizinan non berusaha namun terkait dengan perizinan daerah maka untuk perizinan daerah adalah izin-izin lanjutan dari Online Singel Submission (OSS),” tandasnya.

Bebernya, kalau untuk perizinan perusahaannya itu ada pada OSS namun umumnya perlu adanya rekomendasi untuk pengawasan nah disitu akan ada tambahan izin-izin.

Ia bilang, apabila ada izin-izin seperti rekomendasi maka bisa dilaksanakan secara elektronik dan dilakukan dari mana saja karena sudah online dan tidak harus berada di kota tersebut.

“Semua sudah kita siapkan secara elektronik dan menggunakan tanda tangan elektronik maka Kepala Dinas supaya bisa segera menandatangani surat-surat ijin tersebut,” tandasnya.

“Kami berharap melalui aplikasi layanan terkait dengan perizinan ini akan lebih memudahkan masyarakat terus lebih cepat, lebih murah serta bisa diakses dari manapun,” imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait dengan sop-nya semoga dalam waktu dekat atau waktu yang lebih singkat bisa diselesaikan untuk proses perizinannya. (Mewa)

Komentar