Lexy juga sangat menyayangkan, profesi wartawan seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab agar dapat meraup keuntungan.
“Yang saya sangat sayangkan adalah sekarang profesi Wartawan ini sering disalahgunakan. Contohnya mereka mencetak kartu pers sendiri dan sudah menganggap bahwa dirinya wartawan nasional. Jadi warga harus bisa mengecek oknum ini wartawan atau bukan, “harap Lexy.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19, Herlin Sasabone yang dikonfirmasi Sabtu (22/8/20) kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa pengurusan SIKM tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia berharap warga dapat mengurus sendiri SIKM di posko Gustu Covid 19 agar tidak membuka peluang oknum tidak bertanggung jawab.
Calo SIKM saat mengaku wartawan
Ia juga menyerahkan kasus wartawan gadungan tersebut kepada PWI untuk diselesaikan karena yang bersangkutan membawa nama profesi wartawan.
Selanjutnya PWI Sorong akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar menjadi efek jera bagi siapapun yang mengatas namakan wartawan untuk perbuatan diluar pekerjaan sebagai jurnalis.
“Dia ini tidak terdaftar sebagai wartawan. Tidak tahu dari media mana. PJI itu tidak terdaftar di dewan pers. Jadi silahkan diproses hukum bagi yang merasa dirugikan,” ujar Lexi. (Oke)
Komentar