SORONG, PBD – Masyarakat Adat Maya Kabupaten Raja Ampat menyatakan sikap menolak terkait hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) pada Senin (5/6/23).
Pasalnya, Masyarakat Suku Maya merasa kecewa lantaran Pansel MRP-PBD telah menetapkan calon anggota MRP PBD bukan dari keterwakilan adat suku asli di Kabupaten Raja Ampat.
“Kami merasa tidak terima dengan hasil keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi MRP Papua Barat Daya, karena kami lihat, di Pergub sudah jelas diatur bahwa, untuk kouta perempuan dan adat itu selesai di Kabupaten/Kota, kenapa masih ditentukan lagi oleh Pansel ditingkat Provinsi, kami merasa tidak begitu jelas dalam hal ini, kami tidak menerima ketetapan yang dilakukan,” tegas salah satu anak asli suku Maya Kampung Fafanlap Misool, Fatra Moch Soltief, saat ditemui Sorongnews.com, di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (6/6/23).
Diterangkannya, menurutnya, didalam Peraturan Gubernur (Pergub) sudah tertera jelas bahwa, seleksi atau penjaringan dilakukan ditingkat Distrik, sedangkan untuk penetapan dilakukan ditingkat Kabupaten/Kota.
“Didalam Pergub kan sudah jelas bahwa, seleksi atau penjaringan dilakukan ditingkat Distrik dan ditetapkan ditingkat Kabupaten/Kota. Dari 10 nama yang dikirim masuk ke Pansel Provinsi, itu akan ditetapkan dan siap dilantik, itu nomor jadi, sehingga tidak perlu lagi dilakukan seleksi oleh Pansel Provinsi, karena mereka (Pansel Provinsi) bukan lembaga adat, tidak ada unsur adat didalam situ, jadi mereka tidak boleh lecehkan suara lembaga adat yang ada dimasing-masing Kabupaten/Kota, ini yang kami merasa tidak menerimanya,” terangnya.
Sambungnya, dijelaskannya bahwa, pihaknya menginginkan orang-orang yang berada di MRP merupakan orang yang benar-benar paham dan memiliki niat tulus untuk adat, sehingga kedepannya dapat berkontribusi demi memajukan kesejahteraan orang asli Papua diatas tanah ini.
“Ini sesuatu yang tidak benar, Provinsi ini Provinsi baru loh, kita berharap kita bisa bangun pondasi ini tanpa ada kepentingan-kepentingan politik didalam. Ini harus murni suara adat, kami mau yang ada di MRP itu adalah orang yang benar-benar paham adat, orang yang benar-benar niatnya tulus untuk adat, demi memajukan kesejahteraan orang asli Papua yang ada diatas tanah Papua ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, dibeberkannya bahwa, pihaknya merasa kecewa terhadap keputusan Pansel MRP-PBD, sebab diawal seleksi, terdapat keterwakilan dari suku Maya Raja Ampat. Kendati demikian, saat dilakukan penetapan oleh Pansel MRP-PBD, tidak ada satupun keterwakilan adat Suku Maya Raja Ampat itu.
“Pada awal seleksi ada keterwakilan kami, tetapi ketika ditentukan oleh Pansel Provinsi, tidak ada satupun keterwakilan adat dari suku Maya, namun justru yang diumumkan itu dari suku Betkaf atau yang lainnya, bahkan didalam daftar PAW juga sama sekali tidak ada keterwakilan kami didalamnya. Sedangkan kami ini yang punya Raja Ampat, kami ini orang asli Raja Ampat, ini yang buat kami tidak terima,” sesalnya.
Ditambahkannya, pihaknya meminta agar hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh Pansel MRP-PBD dapat dievaluasi kembali dan tidak tergesa-gesa untuk disahkan, sebab pihaknya menilai, terdapat pelanggaran yang dilakukan.
“Kami minta untuk dievaluasi kembali oleh pak Pj Gubernur Papua Barat Daya, karena terdapat pelanggaran-pelanggaran yang kami nilai dilakukan didalam ini,” pintanya. (Jharu)
Komentar