Lontarkan Pernyataan Kontoversi, GMT Ultimatum Bupati Sorong, Siap Tempuh Jalur Hukum

KABUPATEN SORONG, PBD – Ketua Gabungan Majelis Taklim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya Sarbanun Tilolango menyesalkan pernyataan kontroversi Bupati Sorong Johny Kamuru yang menyebut GMT dibentuk karena kepentingan politik.

Pernyataan kontroversi itu disampaikan Bupati Johny Kamuru dalam acara pelantikan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sorong pada 10 September 2025 lalu.

Dalam keterangan persnya yang diterima Sorongnews.com Selasa (23/9/25), Sarbanun menyebut tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan berpotensi memecah belah keummatan di Kabupaten Sorong.

“Kalau benar didirikan dengan landasan politik, tentu GMT sudah berafiliasi dengan partai politik. Padahal kami sudah berdiri 15 tahun di Kabupaten Sorong,” ujar Ketua GMT Provinsi Papua Barat Daya Sarbanun Tilolango .

Menurutnya, GMT merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen dan selama ini telah merangkul berbagai organisasi Islam besar seperti NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, hingga Al-Irsyad Al-Islamiyah.

Sarbanun mengungkapkan bahwa akibat pernyataan tersebut, banyak ibu-ibu yang sebelumnya aktif dalam kegiatan GMT kini merasa takut untuk terlibat.

“Bupati bilang GMT ini organisasi politik. Padahal beliau seharusnya bisa membedakan mana organisasi politik dan mana organisasi kemasyarakatan,” ucapnya.

Ia pun meminta Bupati Sorong agar segera mengklarifikasi pernyataan tersebut. Jika tidak ada itikad baik, Sarbanun menegaskan GMT akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Penasihat Hukum GMT, Moh Iqbal Muhidin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kantor Bupati Sorong sejak Selasa pekan lalu. Surat itu berisi permintaan klarifikasi resmi dari Bupati.

“Kami beri waktu 3×24 jam, tapi hingga Senin belum ada respon dari pihak Bupati,” kata Penasihat Hukum GMT, Moh Iqbal Muhidin.

Ia menerangkan, BMT memiliki legalitas yang jelas dan telah terdaftar serta diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, tudingan bahwa GMT merupakan organisasi politik dinilai tidak memiliki dasar hukum.

“Kalau memang GMT bisa dibubarkan, kami ingin lihat bagaimana Bupati melakukannya. Karena faktanya, hanya pengadilan yang bisa membubarkan organisasi berbadan hukum, bukan kepala daerah, bahkan bukan presiden,” tegasnya.

Ikbal menilai, pernyataan Bupati sangat disayangkan lantaran disampaikan di forum terbuka, bukan melalui komunikasi resmi atau dialog.

“Seharusnya kalau ada yang dianggap keliru, organisasi dipanggil dulu. Bukan diintimidasi atau dikucilkan di forum besar seperti itu,” sesalnya.

Ikbal mengingatkan bahwa GMT pernah mendukung Johny Kamuru pada periode pertamanya menjabat sebagai Bupati Sorong. Namun, pada periode kedua, GMT memutuskan untuk mendukung calon lain karena merasa tidak lagi sejalan dengan arah kebijakan Bupati Sorong.

“Kalau sejak awal dianggap organisasi politik, kenapa dulu tidak dibubarkan? Kenapa baru sekarang, setelah kami memilih tidak mendukung beliau?” paparnya.

Ia menegaskan, GMT tidak pernah melanggar aturan dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang. Justru sebaliknya, GMT disebutnya sebagai wadah pembinaan moral dan spiritual bagi kaum ibu.

“GMT bukan mengajak ibu-ibu bermaksiat, tapi mengajarkan kebaikan. Seharusnya kepala daerah mendukung, bukan malah melemahkan,” imbuhnya.

Kemudian, Penasihat Hukum GMT lainnya, Alexander Sagey menyebut pernyataan Bupati Sorong berpotensi menciptakan stigma buruk terhadap GMT dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Banyak orang yang kini memandang negatif GMT. Kami merasa Bupati telah menebarkan kebencian terhadap organisasi kami,” bebernya.

Alexander menegaskan, apabila klarifikasi tidak diberikan dalam waktu yang wajar, pihak GMT tidak segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Perlu diingat mendukung calon kepala daerah adalah hak demokrasi warga negara. Tidak boleh ada intimidasi ataupun upaya membubarkan organisasi yang sah secara hukum,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Sorong, terutama di kalangan ibu-ibu pengajian dan organisasi keagamaan. Warga berharap ada klarifikasi dan iktikat baik dari Bupati Sorong untuk meredam ketegangan dan mengembalikan kondusivitas kehidupan sosial di daerah tersebut. (Jharu)

Komentar