MANOKWARI,- Polres Manokwari melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari Polda Papua Barat, melaksanakan pemeriksaan urin di dua tempat hiburan malam (THM) berbeda, yang berlangsung selama dua hari, terhitung pada tanggal 23 Agustus 2022 hingga 24 Agustus 2022 di kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Saat dimintai keterangan oleh media ini, Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, Ipda Jhon Haulusy mengatakan bahwa, pihaknya dari Sat Reserse Narkoba Polres Manokwari, telah melaksanakan kegiatan rutin berupa pemeriksaan dalam bentuk tes urin, yang ditujukan kepada para pekerja di tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Manokwari, dimulai pada tanggal 23 Agustus 2022 hingga 24 Agustus 2022, kemarin.
“Pemeriksaan kami lakukan di dua tempat hiburan malam (THM) berbeda, pada tanggal 23 Agustus 2022, kami lakukan pemeriksaan di salah satu THM, kami memeriksa sebanyak 19 orang pekerja, dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2022, kemarin, kami lakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang pekerja,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, Kamis (25/8/22).
Dari hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan di dua tempat hiburan malam (THM) berbeda, Sat Reserse Narkoba Polres Manokwari tak menemukan indikasi positif terjerumus narkoba.
Lanjutnya, hal ini pihaknya lakukan dalam upaya mencegah beredarnya barang haram ini (narkoba) di tempat-tempat hiburan malam (THM).
“Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan terlebih dulu, kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja hiburan malam, agar hindari narkoba, dan kami akan melakukan pemeriksaan urin secara rutin di setiap tempat hiburan malam (THM). Kami tak melakukan koordinasi terkait waktu, namun kami akan datang dengan tiba-tiba untuk dilakukan tes urin tersebut,” ungkapnya.
Disambungnya, untuk pemeriksaan urin bagi para pengunjung di tempat hiburan malam(THM) ini, dipaparkannya bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait hingga satuan Sabhara Polres Manokwari, pihaknya akan bergandengan tangan guna melaksanakan pemerisaan urin di tempat hiburan malam (THM) bagi para pengunjung.
“Kami Sat Reserse Narkoba Polres Manokwari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhkan diri dari narkoba, karena dapat merusak kesehatan dan generasi kita kedapan. Mari kita ciptakan diri kita yang sehat, berprestasi tanpa menggunakan narkoba, dengan adanya barang haram ini (narkoba) sudah tentu kesehatan serta jiwa kita tidak sehat,” himbaunya. (Rolly/Jharu)
Komentar