SORONG, PBD – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya pada Rabu (10/12/2025).
Kunker ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur PBD dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri serta dihadiri langsung Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Kunjungan Komisi VIII ini berfokus pada pengawasan bidang sosial, agama dan kebencanaan, yang menjadi lingkup kerja Komisi VIII DPR RI serta tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yakni perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menjelaskan bahwa kunjungan ini khusus membahas tiga pembahasan mengenai Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah, bidang sosial serta kebencanaan.
Abidin menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan DPR RI tengah menyiapkan Sorong sebagai embarkasi haji bagi wilayah Indonesia Timur, meliputi Papua Barat Daya, Maluku, hingga Ternate.
“Untuk Indonesia Timur, saya kira kedepan Embarkasi Sorong ini akan membantu meringankan beban untuk wilayah Jawa. Targetnya, tahun depan sudah bisa dilaksanakan secara bertahap sebagai embarkasi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas pendukung seperti asrama haji, peningkatan kapasitas Bandara DEO Sorong serta prasarana pendukung lain menjadi fokus pengawasan Komisi VIII untuk memastikan kesiapan embarkasi.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR RI turut menyalurkan beberapa bantuan, diantaranya yakni 1 unit mobil pickup penanggulangan bencana untuk Kabupaten Sorong, bantuan untuk penyandang disabilitas serta bantuan PIP untuk madrasah di bawah Kementerian Agama.
“Terkait persoalan kebencanaan, Komisi VIII DPR RI memantau kondisi rawan bencana di wilayah Papua Barat Daya termasuk wilayah Raja Ampat yang sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional,” lanjutnya.
Abidin Fikri mengungkapkan bahwa Komisi VIII bersama BNPB sedang mendorong pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nasional sebagai payung hukum terpadu untuk semua kementerian dan lembaga.
“Kedepan tidak lagi dalam bentuk badan, tetapi bisa menjadi Kementerian Bencana agar penanganan dari tanggap darurat hingga rekonstruksi bisa lebih cepat dan terintegrasi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya dana siap pakai yang fleksibel lantaran pembiayaan penanggulangan bencana tidak dapat diprediksi.
“Tentu kehadiran dana siap pakai yang fleksibel ini sangatlah penting karena pembiayaan penanggulangan bencana tidak dapat diprediksi dan sewaktu-waktu dapat digunakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VIII DPR RI di Papua Barat Daya.
Gubernur memaparkan sejumlah usulan yang diajukan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI.
“Kehadiran Komisi VIII DPR RI disini kami titipak sejumlah usulan demi kemajuan kita bersama. Kami mengusulak agar dilakukannya percepatan realisasi Bandara DEO sebagai embarkasi haji, usulan pembentukan Universitas Islam Negeri (UIN) di Papua Barat Daya, dilakukannya penambahan dukungan pembiayaan untuk sekolah dan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama serta peningkatan dukungan penanganan bencana di wilayah Papua Barat Daya,” kata Gubernur PBD Elisa Kambu.
Dirinya berharap dengan kunjungan Komisi VIII DPR RI ini, terjalinnya penyamaan persepsi demi kemajuan bersama, termasuk kemajuan di Provinsi termuda di Indonesia ini.
“Yang terpenting adalah penyamaan persepsi dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga NKRI tetap satu,” tandasnya. (Jharu)








Komentar