SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran hibah Pilkada 2024, bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (13/7/24).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, kegiatan rakor itu dijadwalkan berlangsung terhitung sejak hari Jumat (12/7/24) hingga Senin (15/7/24).
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan bahwa, pelaksanaan rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi dan kesepahaman dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada dan penyusunan laporan Pilkada semester I.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada sekaligus menyamakan presepsi untuk persiapan penyusunan laporan hibah Pilkada 2024 semester I,” ujar Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu.
Dipaparkannya bahwa, rakor ini dinilainya sangatlah penting lantaran guna memastikan kesamaan persepsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran hibah Pilkada serta sebagai upaya kesesuaian aturan terbaru.
Tak hanya itu, diakuinya, pelaksanaan rakor ini diikuti KPU 2 Provinsi yakni KPU Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya guna bersama-sama saling menyiapkan masing-masing dokumen terkait penggunaan anggaran hibah dan APBN untuk Pilkada tahun 2024.
“Artinya ini dilakukan untuk menyatukan persamaan persepsi dari sisi regulasi, sehingga semuanya bisa sepemahaman dalam pengelolaan anggaran dana hibah dan APBN untuk Pilkada 2024,” terangnya.
Dirinya menyebutkan bahwa, pelaksanaan rakor seperti ini rutin dilaksanakan dalam birokrasi pemerintahan, sebab menurutnya, sebagai pengguna anggaran, wajib mempertanggungjawabkan keuangan negara.
“Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan di birokrasi pemerintahan, sudah harus sebagai pengguna anggaran, kita wajib mempertanggungjawabkan keuangan negara. Tentunya ketika di minta data, kita harus koperatif dalam memberikan data, sehingga kita harus diberikan penguatan-penguatan agar teman-teman dapat menyiapkan dokumen penggunaan anggaran hibah dan APBN untuk Pilkada 2024,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian rakor tersebut secara baik, sehingga kedepannya output dari evaluasi ini dapat menjadi bahan terhadap pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel pada satuan kerjanya masing-masing.
“Harapan kita teman-teman mengikuti kegiatan ini secara baik, sehingga mereka bisa pulang lalu penggunaan pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan secara tertib dan akuntabel pada satkernya masing-masing,” harapnya.
Selain dihadiri Komisioner KPU Papua Barat dan Komisioner KPU Papua Barat Daya, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh seluruh anggota Sekretariat KPU 7 Kabupaten/Kota se-Papua Barat dan 6 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
Tampak hadir dalam pelaksanaan rakor itu diantaranya, Kepala Biro Keuangan KPU RI Yuyu Yulianti, Staf Sekertariat KPU RI dan Tim Audit Inspektorat KPU RI. (Jharu)
Komentar