MAYBRAT,PBD- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, secara resmi melakukan pengambilan dan penetapan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 di Gedung Samusiret, Senin (23/9/24) pukul 12.05 WIT.
Pengambilan nomor urut dihadiri Pj. Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, Kapolres, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.IK, pimpinan DPRK Maybrat, para partai politik (parpol), para komisioner KPU dan para pendukung dari tiga pasangan calon yang bertarung pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Maybrat.
Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir menyampaikan, rapat pleno pengambilan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati dapat dilaksanakan dalam deklarasi damai ini, setelah penetapan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maybrat tahun 2024.
Hal ini, lanjut dia, berdasarkan ketentuan Pasal 120 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang Bupati dan Wakil Bupati, Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Sehingga di dalam kesempatan ini, dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Saya nyatakan tahapan prosesi pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat tahun 2024 dibuka resmi”, ujar Dominggus Isir di Gedung Samusiret.
Adapun hasil pengambilan nomor urut yang di peroleh ketiga kandidat yaitu :
- Pasangan calon Kornelius Kambu dan Zakeus Momao (KORZA) mendapat nomor urut 1,
- Pasangan Agustinus Tenau dan Marten Howay (AMAN) mendapat nomor urut 2,
- Pasangan Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) mendapat nomor urut 3.
Mewakili pemerintah, Pj. Sekda, Ferdinandus Taa menuturkan bahwa, sudah dilakukan pengambilan nomor urut ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat. Atas nama pemerintah, pihaknya minta agar melakukan pemilihan secara jujur, bebas dan rahasia pada 27 November 2024.
“Kami juga sampaikan, dalam pelaksanaan kampanye kedepan agar ikuti aturan yang di berikan oleh KPU dan Bawaslu secara aman dan damai sehingga tidak ada perselisihan antara para pendukung. Ketiga pasangan harus memberikan pemahaman kepada semua pendukung untuk menjaga kamtibmas di Maybrat”, ujarnya.
Dia juga mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam pelaksanaan pemilu. Jangan sampai ada yang ketahuan ikut terlibat di dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon tertentu. Sebab para ASN itu akan di awasi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Maybrat. (Valdo)
Komentar