SORONG, PBD – Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Wilayah Timur, Dian Patria melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Sorong.
Ia menyayangkan minimnya kemajuan ibukota Provinsi Papua Barat Daya tersebut meskipun telah berkali-kali diberikan pembinaan dan sosialisasi oleh KPK.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dian Patria usai memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (28/7/25).
“Kota Sorong mestinya bisa lebih maju daripada yang lain, tapi kok sekarang begitu-begitu saja keadaannya,” ujar Dian Patria.
Menurut Dian, sebagai pusat pemerintahan provinsi, Kota Sorong seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan upaya pencegahan korupsi. Namun kenyataannya, progres reformasi birokrasi dan transparansi di Kota Sorong dinilai stagnan.
“Saya sudah berulang kali melakukan sosialisasi di lingkup Pemerintah Kota Sorong. Tetapi sampai hari ini tidak juga ada perubahan signifikan,” sesalnya.
Dian bahkan menyampaikan sindiran tajam, membandingkan Kota Sorong dengan Maluku Utara, wilayah yang dikenal dengan tingkat korupsi tinggi dan sudah menjadi perhatian serius KPK.
“Kota Sorong jangan seperti Maluku Utara. Kalau tidak bisa dicegah, ngapain saya datangi lagi. Urusan kamar sebelah. Harapan saya, ngapain buang-buang waktu, harus ada penegakan hukum,” tegas Dian, merujuk pada potensi tindakan tegas melalui jalur penindakan bila pendekatan pencegahan terus diabaikan.
Pernyataan ini jelas menjadi peringatan serius kepada Pemerintah Kota Sorong. Ia menilai, pembiaran terhadap pola kerja ASN yang tidak akuntabel dan tidak responsif terhadap arahan pencegahan korupsi, akan membuka peluang bagi penindakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. (Jharu)
Komentar