KPK Soroti Pj Sekda Papua Barat Daya, Dinilai Jadi Penghambat Tata Kelola dan Penyerapan Otsus

SORONG, PBD – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum definitifnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya yang hingga kini masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama lemahnya tata kelola birokrasi dan rendahnya serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di daerah otonomi baru tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam diskusi media bertajuk “Optimalisasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya Menjawab Tantangan, Meraih Harapan” yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (18/12/2025).

Menurut Dian, posisi Sekda sebagai motor penggerak birokrasi sangat krusial dalam memastikan efektivitas perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan penggunaan dana Otsus. Namun, belum adanya Sekda definitif membuat pengambilan keputusan strategis berjalan lambat dan tidak optimal.

“Kalau Sekda Papua Barat Daya masih Pj, Inspektorat juga jadi serba salah. Mau mengikuti temuan atau mengoreksi temuan. Ini tanda sistem birokrasi yang belum sehat,” ujar Dian.

Ia menegaskan, kondisi jabatan strategis yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas atau penjabat berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola, termasuk lemahnya pengawasan dan terbatasnya kewenangan pengambilan keputusan.

“Pj atau Plt memang bisa bekerja, tetapi tetap ada batasan. Kalau berlangsung terlalu lama, ini sudah ‘bau-bau’ masalah,” tegasnya.

KPK mencatat, rendahnya serapan dana Otsus Papua Barat Daya yang masih di bawah 70 persen juga berkaitan erat dengan ketidakpastian kepemimpinan birokrasi, termasuk di posisi Sekda. Keterlambatan penyusunan RAPBD serta tarik-menarik kepentingan dalam pengisian jabatan dinilai memperparah situasi tersebut.

“Ketika pimpinan belum definitif, keputusan strategis ikut tersendat. Dampaknya langsung terasa pada serapan anggaran,” jelas Dian.

Untuk mencegah persoalan serupa berulang, KPK mendorong percepatan pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis digital yang terintegrasi, seperti SIPD dan SIKD, agar ruang diskresi dan potensi penyimpangan dapat ditekan.

Diskusi media yang bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internatuonale Zusammenarbeit (GIZ) tersebut menegaskan pentingnya percepatan penetapan Sekda definitif Papua Barat Daya sebagai langkah mendasar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan Dana Otsus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam diskusi tersebut Kasatgas Korsup Penindakan Wilayah V KPK, Herie Purwanto, Kordinator fraksi Otsus DPRP PBD, Franky Umpain, Anggota Pokja BP3OKP, drg. Rosaline Krimadi dan kepala BPS Kota Sorong, Rumilah Natratilova.(jharu)

Komentar