Komputer Dicuri, Kantor Disdukcapil Kota di Police Line

SORONG, – Sekitar 5 unit komputer dan seperangkat perekam Elektronik KTP (EKTP) milik Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong dicuri orang tak bertanggung jawab pada libur Idul Fitri belum lama ini.

Saat memasuki hari kerja, Senin (17/5/21) pegawai Disdukcapil dikejutkan dengan hilangnya komputer yang sehari-hari digunakan untuk pelayanan publik. Akibatnya kantor tersebut menutup sementara pelayanan bagi masyarakat umum dan menempel pengumuman bagi warga yang bertuliskan.

“Sehubungan dengan adanya insiden pencurian semua komputer pada loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong, maka disampaikan kepada seluruh warga yang akan mengurus dokumen kependudukan bahwa untuk sementara waktu belum bisa dilayani sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Dan menunggu sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Hanya bisa dilayani pengambilan dokumen kependudukan yang telah diurus pada minggu-minggu sebelumnya. Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerjasama seluruh warga Kota Sorong untuk dapat memaklumi hal ini,”.

Kepala Disdukcapil, Onesimus Assem dalam keterangannya membenarkan bahwa dikantornya telah kehilangan komputer dan perekam eKTP dan telah melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kami minta maaf kepada seluruh warga atas ketidaknyamanan yang terjadi dan
diupayakan dalam waktu dekat pelayanan akan dibuka kembali dengan meminta bantuan Bagian aset Pemda Kota Sorong untuk pengadaan kembali komputer,” terang Onesimus.

Sementara itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan mempolice line kantor disdukcapil karena masih dalam proses penyidikan

Sejumlah warga berharap agar kasus pencurian tersebut segera terungkap mengingat komputer yang dicuri merupakan komputer pelayanan publik yang penting menyimpan data kependudukan dan berharap pelayanan publik lekas dibuka kembali. (Oke)

Komentar