RAJA AMPAT, PBD – Toko miras (minuman keras) di depan pantai Waisai Torang Cinta (WTC) Raja Ampat, yang lokasinya berdekatan dengan gereja, membuat warga resah.
Lokasi toko yang dekat dengan gereja dan area publik membuat warga khawatir akan dampaknya pada keamanan dan kenyamanan, terutama anak-anak
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Raja Ampat, Abu Bakar Lodji saat ditemui sorongnews di kediamannya komplek perumahan 100 di Waisai, Kamis (12/2/2026), mengecam penjualan minuman alkohor (minol) tersebut secara bebas di tempat umum.
Dalam hal ini, Abu Bakar menegaskan bahwa MUI Kabupaten Raja Ampat secara prinsip tidak setuju dengan penjualan miras karena kerugiannya (mudarat) lebih besar dari pada manfaat terhadap masyarakat.
“Untuk itu, kami (red-MUI) tidak sejalan dengan penjualan miras dan tidak boleh dijual di dalam Kota Waisai karena dapat merusak generasi muda,” ujarnya
Ia juga meminta agar penjualan miras di Kota Waisai ditiadakan, terutama menjelang bulan puasa Ramadhan bagi umat muslim maupun masyarakat pada umumnya.
“Kami minta penjualan miras ditiadakan, baik diluar bulan Ramadhan apalagi dalam bulan Ramdhan yang mana itu bulan suci bagi umat muslim,” pungkasnya
Toko miras di depan Waisai Torang Cinta (WTC) Raja Ampat telah beroperasi sejak 16 Desember 2025 hingga saat ini. (Dav)








Komentar