Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial MS dan ES Masuk DPO

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal.

“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/8/25).

Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama masing-masing berinisial MS dan ES telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan, para pelaku lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Namun hal ini tidak menghambat upaya tim untuk melacak keberadaan mereka.

“Kami sudah tahu keberadaan mereka. Diduga keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami minta kepada masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi terkait MS maupun ES agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110” ujar Kapolda.

Dari hasil pengembangan, MS diketahui mengendalikan hasil tambang emas ilegal sekitar 1,6 kilogram, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.

Komitmen tegas tak ada ruang untuk tambang ilegal berbasis alat berat Kapolda menekankan bahwa Polda Papua Barat tidak pernah berubah sikap dalam hal penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum. Komitmen kami dari awal tegas, dan tidak akan pernah berubah,” kata Kapolda. (*/Roly)

Komentar