Jelang Nataru, Pemkot Sorong Larang Penjualan Miras dan Palang Jalan

SORONG, PBD – Jelang perayaan Natal 25 Desember dan tahun baru 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Sorong melalui Sekda Kota Sorong, Yakob Karet mengajak warga Kota Sorong menyambut dengan kedamaian dan suka cita.

Hal ini diungkap Yakob saat pertemuan dengan sejumlah wartawan pos liputan Kota Sorong di gedung Anggrek kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/12/24).

Ia mengatakan salah satu upaya pemerintah kota Sorong untuk menjaga kedamaian dan sukacita Natal dan Tahun Baru adalah dengan mengeluarkan edaran larangan penjualan minuman keras baik legal maupun ilegal karena dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

Selain itu melalui program kolaborasi yang diterapkan oleh Pj Walikota Sorong melalui Satpol PP, kepolisian dan garnizun diharapkan patroli terhadap penjualan miras maupun orang yang dipengaruhi miras semakin menurun pada akhir tahun 2024 ini.

“Kami pemerintah berharap Natal dan pergantian tahun kali ini dapat berjalan penuh kedamaian. Jangan buat gerakan palang jalan, atau gerakan lain yang menganggu ketertiban. Palang memalang berpulang kepada yang melakukan hal itu, apalagi yang palang orang kristen maka dia dosa dua kali,” tegas Sekda.

Selain mengimbau warganya untuk menjaga kedamaian, Pemkot Sorong turut mendukung Arus libur Nataru. Pihak Pemkot akan berkolaborasi dengan Pemprov Papua Barat Daya, Pelni, KSOP dan Pelindo terkait menjaga Arus libur nataru dan arus balik nataru.

Imbuhnya, Pemkot Sorong juga akan memanggil Pertamina untuk mengurai antrian di SPBU jelang akhir tahun.

“Kami pemerintah Kota Sorong mengimbau warga Kota Sorong yang heterogen untuk bersama-sama menjaga kedamaian, keamanan dan ketertiban serta toleransi saat moment hari besar keagamaan,” harap Sekda. (Oke)

Komentar