Jambore Adat Papua Barat Daya Hasilkan Rekomendasi, Otto Ihalauw Desak DPRP Buat Perdasus

SORONG, PBD — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu, resmi menutup kegiatan Jambore Masyarakat Adat yang digelar Selasa (12/8/25).

Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa upaya membangun dan memberdayakan masyarakat adat tidak bisa dilakukan secara parsial atau melibatkan segelintir pihak saja, melainkan harus melibatkan seluruh komponen di wilayah tersebut.

“Dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang serta regulasi yang ada, MRP Papua Barat Daya akan mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang telah dicanangkan di daerah ini,” ujar Alfons.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan agar dapat mengkolaborasikan program dengan ide-ide yang berkembang di masyarakat.

Alfons menambahkan, jambore ini diharapkan menjadi wadah pemersatu masyarakat adat di wilayah Papua Barat Daya, sehingga MRP dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, yang turut hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya jambore ini, sembari menunggu tindak lanjut yang bisa diambil pemerintah terkait hasil rekomendasi kegiatan tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan rekomendasi dari sejumlah peserta kepada Ketua MRP, disaksikan Wakil Gubernur dan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Otto Ihalauw.

Otto Ihalauw, yang ditemui usai acara, menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Papua, terdapat mandat pembinaan kepada masyarakat adat, termasuk sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 10 persen yang sudah mulai direalisasikan di Kabupaten Sorong.

“Oleh karena itu, saya mendesak DPRP untuk segera melahirkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengakomodir kepentingan masyarakat adat,” tegasnya. (Oke)

Komentar