SORONG,- Sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian terhadap seluruh Umat Islam yang berada di Kota Sorong, Abdul Faris Umlati (AFU) menyerahkan 90 ekor hewan kurban melalui Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong secara simbolis berlangsung di Masjid Agung Al-akbar Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (30/6/22).
“Saya menyalurkan hewan kurban ini selain menjalin silaturahmi juga sebagai kepedulian terhadap umat Islam tetapi diberikan kepada umat-umat yang lain juga. Apalagi setelah dua tahun ini kita mengalami pandemi Covid-19. Oleh karena itu pada kesempatan ini menyerahkan hewan kurban di seluruh masjid di Kota Sorong sebanyak 90 ekor,” jawab AFU saat ditemui media usai menyerahkan hewan kurban.
Penyerahan kurban baginya bentuk Syukur atas Rahmat dan Hikmat serta berkat yang selama ini Ia rasakan melalui apa yang diperoleh.
“Tuhan berikan kepada saya mana kesehatan serta berkat berlipat kali ganda tentunya saya juga berharap bahwa Tuhan akan selalu menjaga dan selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua dan juga daerah kita supaya bisa lebih baik ke depan dan tentu lebih aman damai,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa terlepas dari Bupati Ia juga adalah bagian dari kota Sorong. Selain Kota Sorong, sebagai ungkapan syukurnya, AFU juga menebar hewan kurban di sejumlah Kabupaten di Papua Barat dengan total hampir mencapai 300 ekor sapi.
Ditempat yang sama, Ketua MUI Kota Sorong tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada AFU dan keluarga yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada pihak Masjid yang akan disalurkan menjelang hari H Idul Adha.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemotongan Kurban akan dilakukan setelah selesai Sholat Idul Adha dan pembagian diutamakan kepada fakir miskin.
“Intinya itu adalah kita membantu kepada mereka yang fakir miskin jadi mereka bisa menikmati mungkin selama ini tidak bisa menikmati dengan adanya kurban ini bisa tersentuh terutama pada hari H yakni hari suci Idul Adha,” ujar Ketua MUI.
Untuk waktu pemotongan sendiri adalah pada hari raya Idhul Adha 10 Dzulhijah, kemudian tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah
“Sebelum dikurbankan hewan telah dicek semua kesehatan hewannya dan tidak boleh cacat karena kalau cacat berarti tidak memenuhi syarat dari kurban, mengapa demikian karena mengingat penyakit yang diperbincangkan saat ini sehingga apabila dikonsumsi oleh umat masyarakat Insya Allah tidak dia membawa dampak yang buruk,” ungkapnya.
Usai menerima secara simbolis, sejumlah pengurus BKM yang hadir juga diberikan sosialisasi terkait kesehatan hewan kurban yang akan disalurkan agar terbebas dari penyakit. (Mewa)
Komentar