SORONG, PBD – Tokoh Intelektual Muda Maybrat, Fransiskus Nauw mendukung penuh langkah Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat dalam menjalankan tahapan seleksi DPRK hingga tuntas.
Pasalnya, upaya menghambat sekaligus melakukan jegalan terhadap tahapan seleksi DPRK mekanisme pengangkatan itu diduga didalangi salah satu anggota Pansel DPRK yang keluar dari rel mekanisme yang berlaku.
Menanggapi upaya menghambat tahapan seleksi DPRK tersebut, Tokoh Intelektual Muda Maybrat, Fransiskus Nauw mendukung penuh langkah Pansel DPRK untuk menjalankan tahapan seleksi DPRK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2024.
“Kami mendukung penuh langkah pansel dalam menjalankan tahapan seleksi DPRK ini, Pansel melakukan kinerjanya sesuai dengan PP nomor 106 tahun 2024. Tidak perlu dilakukan musyawarah tandingan yang dilakukan salah satu anggota Pansel itu, apabila dilakukan hasilnya mau kemana, diarahkan kepada siapa,” ujar Tokoh Intelektual Muda Maybrat, Fransiskus Nauw saat ditemui sejumlah awak media, Senin (30/12/24).
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, seharusnya pihak yang melakukan musyawarah adat tandingan sepatutnya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pansel yang selama ini melaksanakan tahapan seleksi DPRK secara profesional.
“Seharusnya pihak yang mau membuat musyawarah adat tandingan memberi apresiasi atas kinerja pansel, karena Pansel melaksanakan tahapan-tahapan seleksi hingga saat ini dilaksanakan secara profesional,” terangnya.
Dirinya menyebutkan bahwa, usulan nama-nama dari 4 daerah pengangkatan dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat bukan bersifat kepentingan.
“Nama-nama dari 4 daerah pengangkatan itu dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan atas kepentingan, nantinya mereka yang akan menjadi anggota DPRK ini orang-orang yang benar memahami marwah Otsus, bukan mengejar terhadap jabatan maupun kekayaan,” sebutnya.
Ditegaskannya bahwa, kinerja Pansel DPRK Maybrat yang dinahkodai Engelbertus Turot dinilainya sangat maksimal, lantaran dinilainya tidak diboncengi kepentingan apapun.
“Kinerja Pansel sangat maksimal, tidak diboncengi kepentingan apapun, seleksi yang dilakukan Pansel sudah aspiratif, sesuai dengan keinginan masyarakat Maybrat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya meminta kepada pihak yang melakukan musyawarah tandingan untuk tidak salah kaprah menilai tahapan seleksi yang telah dijalankan selama ini oleh Pansel.
“Saya bicara seperti ini karena saya terlibat selama proses sosialisasi berlangsung, beda jika tidak ikut sosialisasi sehingga memberikan pernyataan yang tidak benar,” ucapnya.
Diakuinya bahwa, Pansel DPRK bekerja berdasarkan SK Gubernur dan pengusulan nama-nama calon anggota DPRK itu berlandaskan hasil musyawarah yang dijalankan dimasing-masing daerah pengangkatan, bukan hanya menunjuk.
“Semua pihak harus berpikir jernih atas kinerja Pansel, nama-nama yang nantinya menduduki kursi DPRK dapat bersama-sama berjuang demi kepentingan masyarakat Kabupaten Maybrat,” katanya.
Dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Maybrat yang lebih baik lagi, sekaligus mengajak kepada salah satu anggota Pansel DPRK yang menginisiasi pelaksanaan musyawarah adat tandingan untuk bergabung bersama-sama Pansel dalam menuntaskan tugas dan kinerja yang mulia ini.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersatu membangun kabupaten Maybrat supaya lebih baik lagi. Jika hal itu tetap dipaksakan, sudah pasti ada unsur kepentingan didalamnya, kalaupun musyawarah adat tandingan itu dilaksanakan, hasilnya mau diserahkan kepada siapa saya yakin pemerintah pasti menolak hasilnya itu,” tutupnya. (Jharu)
Komentar