SORONG, – Aksi Satpol PP yang hendak memberhentikan program vaksinasi oleh Partai NasDem di Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/21) menuai kritikan pengurus Partai dan juga masyarakat.
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mendadak melakukan jumpa pers Sabtu siang (21/8/21). Dalam keterangannya berikut alasan Ia memerintahkan Satpol PP membubarkan vaksinasi tersebut.
1. Tidak Ada Surat Izin Dari Satgas Kota Sorong
Alasan pertama Wali Kota tidak mengijinkan kegiatan Vaksin Partai NasDem itu disebabkan sebagai kepala daerah dan wilayah yang pernah dinyatakan sebagai wilayah PPKM Darurat dan level 4, menegakan aturan yang ada.
“Bukannya tidak mau kasih izin tapi kami mengacu pada Instruksi Presiden terkait penerapan PPKM Level 4 yang dua kali di Kota Sorong. Selain itu, penyebaran COVID-19 di Kota Sorong juga semakin tinggi, baru mereka bikin kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Itu saja persoalannya,” tegas Wali Kota Sorong.
Diakui Lambert, vaksinasi COVID-19 merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Namun vaksinasi massal COVID-19 yang dilaksanakan DPW Partai NasDem di Kota Sorong, berpotensi menimbulkan kerumunan dan itu terbukti.
2. Pemerintah Kota Sorong Adalah Otonom
Meski dari pengurus DPW Partai NasDem telah mengantongi surat izin Satgas Covid 19 Papua Barat. Lambert mengatakan bahwa kegiatan di Kota Sorong berarti kewenangannya untuk memberikan izin setiap kegiatan. Apalagi Kota Sorong adalah wilayah otonom yang mengurus sendiri kebijakan daerahnya.
Terkait sejumlah instansi lainnya yang dapat melaksanakan vaksinasi tanpa hambatan. Lambert mengatakan bahwa instansi tersebut telah mendapatkan perizinan dari Satgas Covid Kota Sorong tentunya dengan kajian dan pertimbangan tertentu.
3. Kegiatan Vaksin NasDem Diduga Gunakan Fasilitas Negara
Satu hal yang disoroti oleh Wali Kota Sorong adalah kegiatan Vaksinasi oleh Partai NasDem masih melekat jabatan Gubernur Papua Barat. Hal ini terlihat dengan perangkat pendamping Ketua DPW NasDem, Dominggus Mandacan yang masih didampingi sejumlah pejabat eksekutif dan protokoler Gubernur.
“Anehnya, Abangku, Kakakku, Dominggus Mandacan datang dengan atribut Partai tapi menggunakan fasilitas daerah. Kepala biro, kepala dinas dan protokol Pemda sampai Nakes dari Provinsi. Saya khawatir, vaksin yang digunakan juga punya pemerintah. Ini kepentingan partai, kenapa harus menggabungkan birokrasi. Jadi pemimpin tolong bedakan mana kepentingan partai, fasilitas partai dan kepentingan masyarakat. Kami bukan tidak mau vaksin. Siapapun dia tegak lurus harus laksanakan Surat Edaran yang sudah dibuat. Kami takut hadirkan masyarakat terlalu banyak bisa menjadi kluster baru, tidak ada kepentingan lain,” terang Wali Kota.
4. Pemkot Sorong Berupaya Melindungi Warganya Dari Covid-19
Meski gagal membubarkan kegiatan vaksinasi Partai NasDem dan kegiatan vaksinasi terus berjalan. Lambert mengakui bahwa upaya pemerintah Kota Sorong sudah dilakukan untuk melindungi warganya.
“Kota Sorong sebagai pintu gerbang dan menjadi wilayah pertama yang melakukan lockdown dimasa awal Pandemi Covid-19, hingga mendapatkan perhatian pemerintah pusat dengan bantuan Kapal Isoter (Isolasi Terapung) semua dilakukan semata-mata untuk melindungi warga Saya dari penularan Covid-19. Kami tidak memberikan ijin kepada Partai NasDem karena berpotensi melanggar aturan,” tegas Wali Kota.
Terkait sanksi, Wali Kota tidak akan memberikan sanksi kepada Partai NasDem dengan alasan kebersamaan satu provinsi dalam membangun wilayah Papua Barat.
“Saya pikir tidak perlu,” tutupnya. (Oke)
Berita sebelumnya : https://sorongnews.com/satpol-pp-kota-sorong-paksa-bubarkan-vaksinasi-covid-19-di-terminal-remu/
Komentar