Imigrasi Sorong Catat Peningkatan Penerbitan Paspor dan Perlintasan Keimigrasian Tahun 2024

SORONG, PBD  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berhasil mencatat capaian kinerja yang signifikan di tahun 2024, terutama dalam penerbitan paspor dan pengelolaan perlintasan masuk-keluar wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan laut internasional Sorong. Meski demikian, terdapat penurunan pada pengurusan izin tinggal keimigrasian.

Sepanjang tahun 2024 seperti yang disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Yogi Aji Saptono saat konferensi pers Selasa (17/12/2024), Imigrasi Sorong
telah menerbitkan sebanyak 4.300 paspor per 13 Desember 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat penerbitan sebanyak 4.109 paspor.

Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, baik untuk keperluan wisata, ibadah maupun keperluan lainnya.

Di sisi lain, jumlah izin tinggal keimigrasian yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengalami penurunan. Tahun 2024 mencatat sebanyak 390 izin tinggal per 13 Desember 2024, turun cukup signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 725 izin tinggal.

Pada sektor perlintasan, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan laut internasional Sorong mencatat peningkatan tajam jumlah orang yang masuk maupun keluar wilayah
Indonesia. Jumlah perlintasan masuk mencapai 1.078 orang pada tahun 2024 per 13 Desember 2024, meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya 296 orang.

Sedangkan untuk perlintasan keluar, tercatat sebanyak 1.234 orang di tahun 2024 per 13 Desember 2024, naik signifikan dari 403 orang pada tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung menyatakan bahwa capaian
ini tidak lepas dari upaya peningkatan pelayanan serta koordinasi yang baik antara pihak Imigrasi Sorong dan instansi terkait.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan kelancaran dan keamanan dalam setiap proses keimigrasian,” ujarnya.

Capaian kinerja ini menunjukkan kontribusi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

Dengan berbagai peningkatan yang telah dicapai, diharapkan ke depannya layanan keimigrasian dapat terus disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (*/Oke)

Komentar