HAB ke-80 Kemenag, Wagub PBD Ahmad Nausrau Serukan Sinergi dan Kerukunan Umat

SORONG, PBD – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia bertempat di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).

Upacara peringatan HAB ke-80 tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran ASN Kementerian Agama, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelajar dari berbagai satuan pendidikan keagamaan.

Dalam pelaksanaan upacara, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Pelaksanaan peringatan HAB ke-80 ini dikemas dengan pemotongan tumpeng oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Barnabas Dowansiba dan diberikan kepada Wagub PBD Ahmad Nausrau.

Pada peringatan HAB ke-80 itu, Wagub PBD membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar.

Dalam sambutannya, Wagub Ahmad Nausrau menyampaikan bahwa peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama mengusung tema ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’. Tema tersebut menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan sebuah energi kebangsaan yang mampu menggerakkan kemajuan bangsa.

“Kerukunan adalah sinergi yang produktif, di mana perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk mendorong kemajuan Indonesia,” ujar Wagub PBD Ahmad Nausrau saat membacakan sambutan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

Lebih lanjut disampaikannnya bahwa, kehadiran Kementerian Agama sejak awal berdirinya Republik Indonesia bukan sekadar lahir dari tuntutan sosiologis, melainkan merupakan kebutuhan nyata bangsa yang majemuk. Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan, tetapi oleh sinergi seluruh elemen bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Para pendiri Kementerian Agama, lanjutnya, telah meletakkan cita-cita besar agar lembaga ini berkontribusi nyata dalam membina kehidupan keagamaan yang damai, sekaligus membuka jalan bagi terwujudnya masyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera.

“Memasuki usia 80 tahun, Kementerian Agama ditegaskan sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan. Perannya kini semakin luas dan strategis, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, perawatan kerukunan umat beragama berbasis cinta kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga memastikan agama hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa,” paparnya.

Sepanjang tahun 2025, Kementerian Agama telah membangun fondasi program ‘Kemenag Berdampak’, yang tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata. Transformasi digital secara masif telah menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat, transparan, dan cepat bagi masyarakat.

Selain itu, penguatan ekonomi umat dilakukan melalui ribuan pesantren serta pemberdayaan ekonomi sosial keagamaan, seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, diakonia, kolekte, dana punia, dana paramita, dan dana kebajikan. Program-program tersebut tidak hanya mendorong kemandirian lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara luas.

“Di bidang pendidikan, madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan terus menunjukkan peningkatan kualitas yang signifikan. Inovasi kurikulum serta penguatan sarana dan prasarana telah menempatkan lembaga pendidikan Kementerian Agama sejajar, bahkan melampaui, standar pendidikan lainnya,” terangnya.

Melalui program Desa Sadar Kerukunan, Kementerian Agama turut memindahkan wacana kerukunan dari ruang-ruang seminar ke praktik nyata di tengah masyarakat.

“Setiap kebijakan dan langkah Kementerian Agama harus menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar urusan administratif dan birokrasi,” tegasnya.

Menjawab tantangan zaman, Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya meneladani sejarah peradaban, di mana agama pernah menjadi sumber pencerahan dunia, seperti Baitul Hikmah pada abad pertengahan yang menjadi pusat keilmuan dan riset global.

Kini, umat manusia dihadapkan pada tantangan besar berupa Artificial Intelligence (AI) di tengah era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Dalam konteks ini, Kementerian Agama dituntut tidak sekadar menjadi penonton, tetapi harus memiliki kedaulatan dalam pemanfaatan AI.

ASN Kementerian Agama diharapkan mampu mengisi dan mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk, dan mencerahkan, sehingga teknologi menjadi alat pemersatu dan penguat kerukunan, bukan pemicu disinformasi dan perpecahan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap ASN Kementerian Agama dituntut bertransformasi menjadi pribadi yang agile, adaptif terhadap perubahan, terbuka terhadap inovasi dan teknologi, serta responsif dalam melayani umat dengan empati dan integritas,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub PBD mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk menyatukan tekad sesuai tema HAB ke-80.

“Dengan fondasi yang kokoh, semangat pengabdian yang berdampak, serta penguasaan teknologi yang beretika, kita optimistis mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat,” pungkasnya. (Jharu)

 

Komentar