Gubernur Papua Selatan Tetapkan Calon Terpilih Anggota MRPS, Berikut Daftarnya

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo telah menetapkan 33 nama calon terpilih anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRPS) periode 2023-2028, Jum’at (28/7/23).

Pantauan Sorongnews.com, sehari seusai penetapan, Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam konferensi pers membacakan nama 33 calon terpilih Anggota MRPS yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor: 200.1/526/Tahun 2023 tentang penetapan calon terpilih anggota MRPS perwakilan adat, perwakilan perempuan dan perwakilan agama periode 2023-2028.

Tampak Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Selatan (PPS), Paskalis Netep, Staf Khusus Gubernur Papua Selatan, Boy dan pejabat Bakesbangpol PPS turut mendampingi di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan Gedung Negara Merauke, Sabtu (29/7/23).

Berikut daftar nama-nama calon terpilih anggota MRPS perwakilan adat, perempuan dan agama periode 2023-2028 antara lain:

*Perwakilan Adat Kabupaten Merauke*

1. Natalis Kristianus Basik-Basik
2. Nikolaus Tepo Mahuze
3. Paskalis Imadawa
4. Gabriel Wayemi Gebze

*Perwakilan Adat Kabupaten Boven Digoel*

1. Agus Bulukey
2. Agustinus Binjap

*Perwakilan Adat Kabupaten Asmat*

1. Wilem Yakas
2. Polikapus Owom

*Perwakilan Adat Kabupaten Mappi*

1. Engelbertus PK Inabo
2. Hilarius Yame
3. Tarsisius Meli Jupyo

*Perwakilan Agama Katolik*

1. Damianus Katayu (pengusul Keuskupan Agung Merauke)
2. Fransiskus Xaverius Imap Wombon (pengusul Keuskupan Agung Merauke)
3. Leonardus Moiwend (pengusul Keuskupan Agung Merauke)
4. Anna Simerony Alberty Mahuze (pengusul Keuskupan Agung Merauke)
5. Yohanis Okdinon (pengusul Keuskupan Agung Merauke)
6. Salmon Pirap (pengusul Keuskupan Agats Asmat)
7. Martinus Epowor (pengusul Keuskupan Agats Asmat)

*Perwakilan Agama Kristen*

1. Ferdinand Fredryk Salima (pengusul GPI)
2. Yustus Wombaki (pengusul Revormasi)
3. Pdt Yoas Amenda (pengusul GPKAI)

*Perwakilan Agama Islam*

1. H Abdul Awal Gebze (pengusul Majelis Muslim Papua)

*Perwakilan Perempuan Kabupaten Merauke*

1. Mauria EM Balagaize
2. Yohana Gebze
3. Frederika Debat

*Perwakilan Perempuan Kabupaten Boven Digoel*

1. Martina Kurufe
2. Helena Tabiyarop
3. Yustina Pangrasia

*Perwakilan Perempuan Kabupaten Asmat*

1. Paskalina Hahare
2. Matea Ndamanam
3. Antoneta Metemko

*Perwakilan Perempuan Kabupaten Mappi*

1. Cesilia Yermogoin
2. Katarina Maria Yaas

“Calon terpilih anggota MRPS sudah selesai ditetapkan oleh Pj Gubernur. Berarti dilanjutkan sampai ke Kemendagri,” tutur Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan.

Agustinus Joko Guritno menjelaskan, dokumen-dokumen hasil pemilihan anggota MRPS setelah ditetapkan oleh Gubernur Papua Selatan melalui SK tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melaui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).

“Dengan menginput dokumen-dokumen hasil pemilihan ke dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ungkap lulusan APDN.

“Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteliti dan diverifikasi oleh tim Kemendagri sesuai perundang-undangan yang berlaku sebelum disahkannya 33 calon anggota MRPS menjadi anggota MRP Provinsi Papua Selatan oleh Kememdagri,” sambung Asisten I Sekda PPS.

Ditanya kapan jadwal pelantikan anggota MRPS, Agustinus Joko Guritno menuturkan, jadwal pelantikan diinformasikan setelah selesai pemeriksaan berkas di Kemendagri.

“Kalau sudah selesai Kemendagri melakukan pemerikdaan berkas dan sudah benar semua, pasti akan diinformasikan. Diharapkan secepat mungkin tahun ini (pelantikan, red),” tandas Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah)

Komentar