Gubernur Elisa Kambu Sebut Jabatan Pj Sekda Diperpanjang, Selter Makan Waktu Sekitar 3 Bulan

SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu buka suara terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya yang hingga kini belum diisi secara definitif dan masih dijabat oleh Penjabat (Pj).

Hal ini disampaikan Gubernur PBD Elisa Kambu saat ditanyakan Sorongnews.com, Jumat (19/12/25)

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk segera melakukan seleksi terbuka (selter) guna mengisi jabatan strategis tersebut.

Kendati demikian, proses pengisian Sekda definitif membutuhkan waktu lantaran harus melalui tahapan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Ya, kita secepatnya akan selter,” ucap Guberunur PBD Elisa Kambu.

Ketika ditanya mengenai target waktu pelaksanaan seleksi, apakah akan dilakukan pada tahun depan, Gubernur menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka memang tidak bisa dilakukan secara singkat.

“Kita sih harap bisa cepat, tapi proses seleksi terbuka ini kan butuh waktu sekitar tiga bulan, karena tahapannya harus dilalui semua. Jadi kita harapkan bisa selesai,” jelasnya.

Meski jabatan Sekda masih diisi oleh Penjabat, Gubernur memastikan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan, termasuk proses penganggaran dan penyerapan anggaran daerah.

“Masih aman, karena Pj Sekda kan masih ada dan masa jabatannya kita perpanjang,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa meski jabatan sekda masih Pj, Provinsi Papua Barat Daya membuktikan menjadi salah satu provinsi pertama yang telah menyelesaikan RAP Otsus di tanah Papua, serta laporan APBD ke 11 secara nasional yang diterima Mendagri.

“Kami sudah mulai mendapatkan format untuk bekerja, ” tegas Elisa.

Dengan demikian, roda pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya tetap berjalan normal sambil menunggu proses seleksi terbuka untuk menetapkan Sekda definitif.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2025 lalu, Gubernur Elisa Kambu melantik Yakob Karet sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya menggantikan Jhoni Way. Setelah 6 bulan menjabat Pj Sekda PBD, Yakob Karet meninggalkan tugasnya sebagai Sekda defenitif Pemkot Sorong yang saat ini dijabat Pj Sekda Rudy Laku.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pelantikan sekda defenitif di Provinsi Papua Barat Daya berpeluang menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Bukan hanya dari KPK, sebelumnya pada Rapat paripurna penetapan APBD 2026 19 November lalu, Ketua DPRP PBD mengkritisi jabatan Sekda yang masih penjabat selama 3 tahun provinsi tersebut lahir.

Ia berharap dengan adanya Sekda definitf semakin membuat laju roda pemerintahan provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar