Fopera: Presiden Gagal Jalankan Otsus Jika Tiga Pulau Tak Dikembalikan ke Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya mendesak pemerintah pusat segera mengembalikan tiga pulau yang dinilai secara historis merupakan bagian dari wilayah Papua.

Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie, menegaskan bila pemerintah tidak mengambil langkah tersebut, maka Presiden dianggap gagal menjalankan amanat Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua.

“Otsus itu bicara soal perlindungan orang Papua dan perlindungan tanah Papua. Jika tiga pulau ini tidak dikembalikan ke Papua Barat Daya, itu menyangkut harga diri orang Papua sekaligus harga diri negara,” kata Yanto dalam wawancaranya di sekretariat Fopera, Kota Sorong, Kamis (18/9).

Ia menjelaskan, sejak masa Belanda hingga peralihan ke Republik Indonesia, wilayah Raja Ampat, termasuk tiga pulau tersebut, merupakan bagian dari Papua, mulai dari sebutan Irian Barat, Irian Jaya, Papua, hingga Papua Barat. Namun, pada tahun 2021, tiga pulau itu justru masuk ke Maluku Utara secara sepihak tanpa melibatkan Papua Barat.

Menurut Yanto, hal ini bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, khususnya Pasal 1 huruf a, yang menegaskan bahwa Provinsi Papua (Irian Jaya) diberikan otonomi khusus oleh NKRI.

“Tiga pulau itu bagian dari wilayah Otsus Papua yang kini terbagi menjadi Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” tegasnya.

Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat untuk bersikap.

“Kapan MRP Papua Barat melakukan sidang paripurna untuk melepas tiga pulau ini? Padahal tugas MRP jelas, melindungi manusia dan wilayah adat OAP,” ujarnya.

Selain itu, Yanto meminta pemerintah menempuh jalur hukum atas keputusan Menteri Dalam Negeri yang mencaplok wilayah adat Papua. Ia menekankan penyelesaian harus ditempuh secara damai, seperti yang terjadi di Aceh.

“Di Aceh bisa damai, Papua juga harus bisa. Jangan ada diskriminasi. Pulau-pulau ini harus dikembalikan lewat musyawarah, bukan jalur hukum ataupun konflik,” ucapnya.

Ia mengingatkan pemerintah untuk menjaga kehormatan Papua sekaligus keutuhan NKRI dengan benar-benar melaksanakan Otsus, bukan setengah-setengah.

3 Pulau yang didesak kembali ke pangkuan Provinsi Papua Barat Daya dari tangan Provinsi Maluku Utara yakni pulau Sain, Piyai dan Pulau Kiyas yang menjadi bagian dari Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, (Oke)

Komentar