MAYBRAT,PBD- Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya menjadi trending topik serta hangat di perbincangkan di publik. Terlebih khususnya di Kabupaten Maybrat, ada dua DOB masuk didalam pembahasan DPR RI yakni Maybrat Sau dan Kabupaten Mare.
Terkait hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Yonas Yewen mengaku sangat mendukung penuh pemekaran dua DOB tersebut. Dua DOB ini yakni, Maybrat Sau dan Kabupaten Mare di Papua Barat Daya pecahan dari kabupaten induknya Kabupaten Maybrat.
“Selaku anggota DPRK Maybrat dapil empat (Distrik Mare, Mare Selatan, Ayamaru Utara dan Ayamaru Timur) mendukung penuh dan memberikan apresiasi kepada MRPB, DPR- PB fraksi Otsus dan Komisi II DPR RI dimana telah mengusulkan DOB Mare dan Maybrat Sau,” jelasnya kepada media Via WhatsApp (WA), Jumat (24/3/23).
Tak hanya DOB Mare dan Maybrat Sau, ada 15 DOB kabupaten/kota tersebar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang di bahas di DPR RI di Jakarta, Senin 20 Maret 2023 lalu. DOB ini di klaim salah satu solusi mengatasi ketimpangan sosial, perpendek rentan kendali pembangunan, pendekatan kesejahteraan dan lainnya.
“Jadi harus tuan di negerinya sendiri sesuai semboyan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dan saya sangat akui DPR – PB sama DPR RI dimana sudah mengambil solusi yang tepat dan sasaran. Soal pro dan kontra adalah, itu soal yang biasa didalam alam demokrasi,” beber Yonas selaku ketua Persatuan Alumni GMNI Kabupaten Maybrat.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, terlepas dari anggota DPRK sebagai intelektual Mare juga merasa bersyukur. Dimana, Kabupaten Mare masuk dalam DOB melalui pergumulan yang panjang dan melelahkan. Bila di lihat secara dekat, Mare memiliki suku tersendiri dengan 7 bahasa, dialek berbeda.
“Lalu soal Sumber Daya Alam (SDA) wilayah Mare DOB baru ini tidak perlu diragukan. Di sana, ada Mineral dan Batu Bara (Minerba), Minyak dan Gas (Migas), kayu, rotan, cocok perkebunan dan potensi wisata. Selain SDA, Mare juga memiliki SDM maka layak menjadi DOB dan tidak perlu diragukan,” tuturnya.
Mantan Wartawan ini berharap, pemekaran DOB baru ini agar bersama-sama tim dapat menindaklanjuti, melengkapi dokumen yang kurang serta syarat-syarat DOB disesuaikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
“Kita harap, DOB Maybrat Sau sama Mare bisa ditindaklanjuti karena ini akan menjadi solusi mengatasi konflik kesenjangan sosial dan disintegrasi bangsa,” tutup dia. (Valdo)
Komentar