SORONG, PBD – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Maybrat Leonardus Kore memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Bupati Maybrat Karel Murafer mengenai kepala sekolah maupun tenaga pendidik yang merangkap jabatan sebagai aparat kampung.
Hal ini disampaikan Anggota DPRK Maybrat Leonardus Kore saat ditemui Sorongnews.com, Sabtu (9/8/25).
Ia mengingatkan bahwa guru sebagai tenaga pendidik utama harus fokus pada tugas mengajar. Dirinya menyoroti kendala yang dialami guru yang memiliki ‘double job’ atau tugas rangkap, seperti terlibat dalam administrasi kampung yang dinilainya dapat mengganggu jam belajar siswa.
“Guru harus kembali ke profesinya sebagai tenaga pendidik dan mengajar dengan maksimal. Jangan sampai tugas tambahan merugikan proses belajar mengajar,” ujar Anggota DPRK Maybrat Leonardus Kore.
Dirinya berpesan kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Maybrat untuk bersama-sama berkomitmen penuh guna meningkatkan pelayanan dan profesionalisme demi kemajuan dunia pendidikan di wilayah tersebut.
“Guru itu pilar utama dalam menyiapkan pemimpin masa depan bagi Maybrat, Papua, dan NKRI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Maybrat Karel Murafer meminta sekaligus mengingatkan agar tidak ada lagi terdapat Kepala Sekolah maupun tenaga pendidik yang merangkap sebagai aparat kampung.
“Saya melihat masih ada kepala sekolah dan guru yang merangkap sebagai aparat kampung. Saya mengingatkan agar tidak lagi terjadi hal tersebut. Kepala sekolah harus fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik dan tidak merangkap jabatan sebagai aparat kampung,” tegas Bupati Karel saat memberikan sambutan pada pelaksanaan pembukaan Bimtek Kepemimpinan Fungsional pada Kamis malam (7/8/25) lalu.
Bupati mengungkapkan bahwa profesi guru merupakan kunci dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas, dan tidak seharusnya tugas-tugas tambahan mengganggu konsentrasi mereka dalam dunia pendidikan.
“Kita harus mendukung para guru agar mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal tanpa gangguan tugas tambahan lainnya,” tandasnya. (Jharu)
Komentar