DPR PBD Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2025 bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPR PBD, Kota Sorong, Senin (8/9/2025).

Agenda utama dalam rapat paripurna ini yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

____ ____ ____ ____

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPR PBD Fredrik Frans Adolof Marlissa, didampingi oleh Wakil Ketua I DPR PBD Anneke Lieke Makatuuk. Hadir pula Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu beserta Wakil Gubernur Ahmad Nausrau serta sejumlah anggota DPR PBD dan jajaran pemerintah provinsi.

Dalam pidatonya, Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang lahir dari harapan rakyat.

“Saya mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya yang terhormat sebagai mitra strategis untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa sidang paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik demi terwujudnya pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Ia menggarisbawahi pentingnya kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban formal, namun sebagai sarana untuk memperkuat pembangunan bersama di Papua Barat Daya.

“Proses ini, dengan segala dinamika yang ada, semoga memperkaya kolaborasi dan persatuan kita dalam membangun daerah ini. Mari terus semangat untuk mewujudkan Papua Barat Daya yang lebih baik,” tuturnya

Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi Papua Barat Daya, sekaligus mempererat kerja sama antara pemerintah dan DPR sebagai dua pilar utama pembangunan daerah. (Jharu)

Komentar