DPR Kota Sorong Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Siswa PK di SMPN 7, Ricky Taneri Sebut Kekerasan di Sekolah Itu Salah

SORONG, PBD – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa Program Keluarga Harapan (PK) di SMP Negeri 7 Kota Sorong mendapat perhatian serius dari DPR Kota Sorong.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Ricky Taneri, bersama sejumlah anggota dewan serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan keluarga korban guna mencari solusi atas persoalan tersebut di SMPN 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, orang tua korban, Regina Rumbiak, mengaku kecewa terhadap pihak sekolah yang dinilai tidak memberikan pembinaan yang baik kepada anaknya. Ia mengungkapkan bahwa sekitar enam bulan lalu, putranya yang masih duduk di kelas VII diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang oknum guru agama yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah.

Menurut Regina, peristiwa itu terjadi setelah anaknya tak sengaja membawa korek api di saku seragam saat kegiatan di sekolah. Oknum guru yang mengaku sebagai guru piket dan guru agama tersebut diduga melakukan tindakan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka dan trauma dengan cara membakar rambut PK dan memukuli wajahnya beberapa kali.

Kasus tersebut sempat diselesaikan antara pihak guru bersangkutan dengan anak tersebut tanpa melibatkan kedua orang tuanya. Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan, keluarga korban menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi lagi kepada siswa lain.

Usai pertemuan dengan pihak sekolah dan keluarga korban, Ricky Taneri menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan.

“Intinya kekerasan di sekolah itu salah. Tetapi kita harus melihat dari berbagai macam sudut pandang, yang penting kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Ricky Taneri kepada wartawan.

Ia mengatakan DPR Kota Sorong akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Sorong untuk memastikan adanya evaluasi dan langkah pencegahan di seluruh sekolah.

Menurut Ricky, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Pendekatan disiplin terhadap siswa, kata dia, tetap harus mengedepankan pembinaan yang edukatif dan tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal.

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa PK di SMPN 7 Kota Sorong ini pun menuai sorotan masyarakat. Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak terulang dan dunia pendidikan di Kota Sorong benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. (Oke)

Komentar