DLHKP PBD Gandeng PPLH UNS Melakukan Upgrading Penilai AMDAL

RAJA AMPAT, PBD – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Papua Barat Daya bersama Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Sebelas Maret (PPLH-UNS) melakukan Upgrading penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Wilayah Kota dan Kabupaten Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di aula Dholpin Cottage, Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti PNS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala DLHKP PBD, Julian Kelly Kambu melalui Stafnya selaku penanggung jawab, Martafina Isir menyatakan Upgrading ini merupakan penyegaran bagi PNS Kabupaten dan Kota yang sudah mengikuti Diklat penilai AMDAL.

Dengan diterbitkan peraturan Undang undang cipta kerja yang baru, maka banyak aturan aturan yang mengalami perubahan, sebab itu kegiatan ini dilakukan untuk memberi pengetahuan kepada peserta terkait peraturan tersebut. Disamping itu, kegiatan ini, tak lain bertujuan agar DLH Kabupaten dan Kota nantinya membentuk tim uji kelayakan.

Lanjut Martafina mengatakan, Papua Barat Daya merupakan Provinsi baru, sehingga pihaknya akan memasukan program dan lebih banyak melakukan sosialisasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Papua Barat Daya.

“Agar mereka tahu bahwa lingkungan sangat penting terutama dokumen AMDAL, setiap melakukan kegiatan harus ada persetujuan lingkungan, ” tegasnya

Ditanya soal pihak ketiga yang belum mengantongi persetujuan AMDAL, bebernya bahwa ada beberapa pihak yang tidak mengikuti aturan persetujuan lingkungan, tapi itu biasanya dibuat dokumen evaluasi.

“Kita ada beberapa kewenangan, tetapi yang merupakan kewenangan provinsi sementara belum didata semuanya, ” ungkapnya sembari menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di Provinsi Papua Barat Daya agar segera melengkapi dokumen persetujuan lingkungan atau AMDAL. (Kevin)

Komentar