SORONG, PBD – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda PBD Kombes Pol Iwan P Manurung saat ditanyakan sejumlah wartawan disela-sela silaturahmi Dirreskrimsus Polda PBD bersama puluhan insan pers se-Papua Barat Daya, Kamis (13/2/25).
Dikatakannya, guna melaksanakan komitmen pihaknya dalam upaya mengungkap kasus tipikor, diakuinya bahwa proses tersebut tidak bisa instan dan membutuhkan waktu panjang, dimulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga penyelidikan yang mendalam.
Tak hanya itu, Mantan Kapolres Sorong itu menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal membangun sistem kerja yang efektif dalam upaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Tipikor itu tidak langsung bisa didapat, butuh waktu cukup panjang, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan hingga memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang didukung perhitungan kerugian negara,” ujar Direktur Reskrimum Polda PBD Kombes Pol Iwan P Manurung.
Lebih lanjut, dipaparkannya bahwa, dengan kehadiran Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, diharapkan sebagai upaya pemberantasan korupsi semakin efektif. Dirinya juga menyoroti pentingnya kesiapan SDM, kompetensi penyidik serta koordinasi dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang ada kasus yang tidak bisa kami tangani sendiri, bisa saja ada asistensi dari KPK atau bahkan kami didampingi oleh mereka dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan para Penjabat (PJ) di Papua Barat Daya diakhir masa tugasnya agar bertanggungjawab terhadap penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
“Semua anggaran harus sesuai dengan SOP. Jika ada penyimpangan, pasti akan kami sorot dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait target pengungkapan kasus korupsi dalam kepemimpinannya sebagai Direktur Reskrimsus Polda PBD, dirinya mengatakan hal tersebut masih menunggu kepastian anggaran.
Kalau sudah ada anggaran, kita bisa menetapkan target, misalnya 20 kasus dalam setahun. Saat ini kita masih dalam tahap awal untuk mengidentifikasi potensi kasus yang bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Meski demikian, ia membeberkan komitmen pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya tetap menjadi prioritas pihaknya. Kedepan, dengan adanya kolaborasi yang baik serta penguatan tim penyidik, diharapkannya upaya ini bisa berjalan lebih optimal.
“Kami akan terus bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas korupsi di Papua Barat Daya,” pungkasnya. (Jharu)
Komentar