SORONG, PBD – Kepala Suku Besar Moi Yermias Su angkat bicara sekaligus buka suara mengenai dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh seseorang berinisial TK usai aksi pemalangan Kantor Syahbandar setempat belum lama ini.
Hal ini disampaikan Kepala Suku Besar Moi Yermias Su saat menggelar jumpa pers, Senin (28/7/25).
Ia menegaskan bahwa aksi pemalangan tersebut dilakukan secara resmi dan sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Aksi itu, disebutkannya bukan terkait batas tanah, melainkan sebagai bentuk keprihatinan atas tersisihnya masyarakat Moi.
“Saya hanya memalang Kantor Syahbandar karena ada agenda yang harus disampaikan sebagai Kepala Suku. Namun saya justru mendengar ada pencemaran nama baik terhadap saya oleh Saudara TK ini,” ujar Kepala Suku Besar Moi Yermias Su.
Ia menerangkan bahwa terdapat laporan resmi telah disampaikan pihaknya ke Polresta Sorong Kota dan meminta saudara TK hadir besok untuk menjelaskan tuduhan yang sudah beredar luas ditengah-tengah masyarakat.
“Nama saya sudah dicemarkan, publik tahu. Maka saya minta Saudara TK hadir di Polresta. Kita duduk bersama, buka data, agar semua jelas dan tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.
Ia membeberkan bahwa, hal yang dilakukan TK dinilainya telah mencederai tatanan adat, apalagi membawa nama besar Kepala Suku Besar Moi.
“Saya sebagai Kepala Suku Besar Moi sangat menyayangkan sikap yang dilakukan TK ini, menurut saya ini telah mencederai tatanan adat kami dan saya minta TK untuk segera klarifikasi dan meminta maaf atas pencemaran nama baik terhadap diri saya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Besar Su (IKBS) Christofel Su kembali menyayangkan aksi yang dilakukan TS dengan sempat memposting narasi dan komentar yang menyudutkan Kepala Besar Moi Yermias Su, namun ia mengakui bahwa postingan TS telah dihapus oleh TS sendiri.
“TS ini sempat memposting narasi yang menyudutkan Kepala Suku Besar Moi namun postingannya di Facebook (FB) sudah dihapus TS, narasinya kami anggap asal bunyi dan tidak ada dasar, karena tidak tau masalah namun berkomentar di media sosial FB, apa yang sempat diposting oleh saudara TK di akun facebooknya itu tidak bermoral dan asal bicara,” sesal Ketua IKBS Christofel Su.
Hingga berita ini diterbitkan Sorong, Kepala Suku Besar Moi Yermias Su telah membuat LP terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Jharu)









Komentar