Dibungkus Karung dan Tas Belanja, Korban Pembunuhan Sadis di Jalan Kontainer Ternyata Difabel

SORONG, PBD – Korban pembunuhan yang ditemukan jasadnya di Jalan Kontainer, Aimas, Kabupaten Sorong, pada Selasa sore (17/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIT terungkap memiliki kekurangan fisik dan tidak dalam kondisi layaknya orang normal pada umumnya atau difabel.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung putih dan dibalut tas belanja. Dugaan sementara, korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Paman korban, Maulud Yapono mengungkapkan bahwa Aji memiliki kekurangan fisik. Dengan keterbatasan tersebut, pihak keluarga meyakini korban tidak mungkin melakukan perlawanan saat kejadian.

“Dengan kondisi fisiknya, sangat tidak mungkin dia melawan. Ini tindakan yang sangat sadis terhadap orang yang punya kekurangan,” ujar Paman korban, Maulud Yapono sembari meneteskan air mata saat ditemui awak media, Rabu (18/2/26)

Menurut Maulud, keluarga menduga motif sementara berkaitan dengan persoalan hutang-piutang senilai Rp2 juta. Sebelum menuju kos-kosan, korban disebut sempat melakukan percakapan melalui pesan singkat.

Selain itu, sepeda motor milik korban diduga dibawa kabur oleh pelaku dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Sebelum ke kos, korban dan pelaku sempat chatting. Kami menduga ada kaitan dengan hutang. Motor korban juga diduga dibawa kabur,” ucapnya.

Maulud menjelaskan, dirinya yang membuat laporan orang hilang ke Mapolres Sorong setelah sekitar sepekan tidak melihat korban. Sejak jasad ditemukan, tercatat kurang lebih sepuluh hari korban tidak bersama keluarga.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews, Duka dan kemarahan keluarga memuncak pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Keluarga korban menggelar aksi protes di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam aksi tersebut, keluarga bahkan membawa jenazah korban ke halaman Polres Sorong sebagai bentuk protes dan desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan meminta hukuman mati.

Keranda jenazah yang sebelumnya diangkut menggunakan mobil jenazah diturunkan dan diletakkan tepat di depan pintu masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Suasana sempat memanas ketika massa keluarga membakar ban di depan jalan masuk Mapolres sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan kasus tersebut. Aksi berlangsung hingga Rabu dini hari (18/2/2026) sekitar pukul 01.15 WIT.

Setelah menyampaikan tuntutan, pihak keluarga akhirnya bersepakat untuk memakamkan jenazah korban pada dini hari itu juga.

Keluarga menegaskan tidak membuka ruang kompromi dalam kasus ini dan meminta proses hukum berjalan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sorong terkait kasus yang menimpa difabel tersebut. (Jharu)

Komentar