Demo Tolak UU Omnibus Law di Sorong Berakhir Ricuh

Peserta aksi bertahan hingga menjelang magrib, satu persatu pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri. Akan tetapi masih ada sebagian massa aksi yang melakukan aksi bakar ban dan memblokir jalan di perempatan lampu merah KM 10 hingga arus lalu lintas dari arah Kota ke Aimas mengalami kemacetan hingga satu kilo meter.

Reporter Sorongnews.com sudah berusaha menghubungi Korlap aksi, Musa Rumadedey, namun nomor HP yang bersangkutan tidak aktif.

Ketua HMI-MPO Cabang Sorong Raya Jalil Keliata melalui via WA saat ditanya tujuan aksi demo menolak UU omnibus law menjelaskan bahwa tujuan HMI-MPO Cabang Sorong Raya untuk mengikuti aksi yang dilakukan oleh Cipayung Plus Se-Sorong Raya dan Beberapa Organisasi Paguyuban adalah untuk menyuarakan hak-hak rakyat, terkait UU Ciptaker yang baru disahkan pada tgl 05-10-2020 oleh DPR RI. Dimana, dalam uu ciptaker sangat merugikan rakyat, buruh dan lainnya serta memberikan ruang untuk investor sewenang-wenang berbuat sesuka hati kepada para pekerja atau buruh.

“Mengenai kericuhan tadi tidak akan mengurangi semangat kami untuk menyuarakan hak-hak rakyat, kericuhan tadi itu karena kurangnya kordinasi dan kerja sama antara masa aksi. Jadi kedepannya khusunya kita HMI-MPO Cabang Sorong Raya tetap melakukan Aksi apapun kondisinya untuk menyuarakan hak-hak rakyat,” terang Jalil. (Angga)

Komentar