MANOKWARI, PBD – Jajaran Polda Papua Barat bersama Ketua Umum Badan Gereja Kabupaten Manokwari serta Kasat Pol PP Provinsi Papua Barat mengadakan Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Lem Aibon dan sejenisnya oleh anak, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Jumat (5/7/24).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pihaknya bersama pihak terkait lainnya dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan lem aibon dan sejenisnya.
“Sosialisasi penanggulangan penyalahgunaan lem Aibon dan sejenisnya ini sudah kami adakan 4 kali pertemuan, kami sengaja mengundang para tokoh agama dan pihak lainnya untuk membahas permasalahan penyalahgunaan lem Aibon dan sejenisnya, karena kekuatan tokoh agama di Papua cukup kuat dan dominan untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, pelaksanaan sosialisasi ini untuk membantu pihak kepolisian dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan lem Aibon dan sejenisnya di kalangan anak, sebab dinilainya, anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang.
“Kami bekerjasama dengan tokoh agama dan pihak terkait lainnya untuk membantu kami dari kepolisian Polda Papua Barat dalam penanggulangan penggunaan lem Aibon dan sejenisnya, karena anak-anak ini tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang,” terangnya.
Diakuinya bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial setempat, sehingga dirinya berharap kedepannya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Sekda Papua Barat untuk membahas tindak lanjut dari Sosialisasi yang telah digelar pihaknya bersama pihak terkait lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial sudah baik dan kami tunggu realisasi di lapangan, kami dengan Kasat Pol PP Papua Barat akan melakukan pertemuan dengan Pak Sekda, karena Sekda Papua Barat yang mengkoordinir dinas yang ada dan mudah-mudahan responnya baik dan cepat,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Papua Barat, Agustinus M. Rumbino menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergandengan tangan bersama-sama untuk melakukan upaya penanggulangan penyalahgunaan lem Aibon bagi anak-anak penerus bangsa di Manokwari Papua Barat.
“Kami dari Sat Pol PP Papua Barat akan selalu mendampingi dan bergandengan tangan bersama Polda Papua Barat dan pihak lainnya untuk melakukan patroli dan kami juga membutuhkan dukungan dari tokoh-tokoh agama, karena penyalahgunaan penggunaan lem Aibon di Kabupaten Manokwari sudah marak dan bukan hal baru, ini harus ditangani dengan tegas,” ujar Kasat Pol PP Papua Barat, Agustinus M. Rumbino.
Dibeberkannya, untuk mengatasi penyalahgunaan penggunaan lem Aibon dan sejenisnya, harus didukung penuh dengan sarana dan prasarana guna mengatasi permasalahan tersebut.
“Selain didukung sarana prasarana untuk mengatasi permasalah penyalahgunaan lem Aibon dan sejenisnya, untuk langkah awal penanganan penyalahgunaan lem Aibon, kami sudah berkerja sama dengan Polda Papua Barat dalam hal ini Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk memanggil pengusaha yang menjual lem Aibon agar tidak menjualnya sembarangan dan harus dibatasi penjualannya,” tandasnya. (Rolly/Jharu)
Komentar