SORONG, – Menanggapi peringatan dari BMKG sebagai Tropycal Cyclone Warning Center mendeteksi adanya Potensi Bibit Siklon Tropis 94W di Samudera Pasifik dari Timur Laut Papua yang berpotensi menguat menjadi siklon tropis dalam seminggu kedepan. Bibit siklon tropis ini mempengaruhi wilayah bagian utara Indonesia, khususnya daerah Timur seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua Barat, Papua serta beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan potensi hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang dan tinggi gelombang yang akan terjadi pada tanggal 13-19 April 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi bidang pencegahan, Lilik Kurniawan mengeluarkan surat kepada Gubernur Pemerintah Provinsi agar dapat menginstruksikan Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing untuk:
1 . Meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayahnya masing-masing atau monitoring perkembangan Potensi Bibit Siklon Tropis 94W melalui website BMKG untuk memperoleh informasi peringatan dini guna mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana, serta menyusun rencana tindak dan pengambilan keputusan;
2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem (puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dll) dan dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin;
3. Meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya masing-masing guna mencegah dampak yang mungkin timbul, antara lain:
a) Melakukan sosialisasi/mengkondisikan masyarakat untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon/tegakan mudah tumbang, dan tepi pantai khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi;
b) Menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) ser-ta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan COVlD-19;
c) Bersiap melakukan evakuasi warga masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi (lembah sungai, bawah lereng rawan, dan tepi pantai);
d) Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang, ataupun gelombang tinggi;
e) Melakukan pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara terus menerus berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Arnav untuk menerbitkan informasi perinngatan berupa SIGMET dan Aerodrome Warning;
f) Mengaktifkan Pusdalops daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di Pusat dan provinsi, kabupaten/kota sekitar;
g) Apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi;
h) Untuk informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor sampai level deşa dapat diakses melalui https://inarisk2.bnpb.go.id/pencegahan/ (rincian di lampiran V).
BMKG dan BNPB mengimbau agar warga tidak panik dan tetap waspada dengan bibit siklon tropis yang berdampak terhadap perubahan cuaca ekstrem. (*/oke)
Komentar