SORONG, PBD – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (14/8/225).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong ini sekaligus dirangkai dengan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan Tahun 2025.
Sosialisasi ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Barat Daya Yakob Kareth disaksikan jajaran BKPSDM serta peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD.
Dalam sambutannya, Pj Sekda PBD Yakob Kareth memberikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah memprakarsai kegiatan tersebut. Menurutnya, profesionalisme ASN merupakan kunci keberhasilan birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Indeks Profesionalitas ASN diatur dalam Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa ASN harus memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin sesuai jabatan yang diemban. Sementara Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 memberikan pedoman teknis pengukurannya, mencakup empat aspek yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin,” ujar Pj Sekda PBD Yakob Kareth.
Lebih lanjut, terkait penyusunan SKP, ia menegaskan bahwa Pemprov PBD mengacu pada Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN. SKP kini dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai alat manajemen kinerja strategis.
Yakob Kareth menekankan pentingnya kegiatan ini dalam empat hal utama yakni pertama, menguatkan budaya kinerja, agar ASN tidak sekadar hadir tetapi memberikan kontribusi nyata. Kedua, memperbaiki kualitas layanan publik di Papua Barat Daya, selaras dengan semangat Otonomi Khusus Papua.
“Ketiga, menjadi dasar pembinaan dan pengembangan karier ASN, termasuk pemberian reward dan sanksi serta keempat yakni menjadi tolok ukur penilaian eksternal dari Kementerian PANRB dan publik terhadap kualitas birokrasi daerah,” lanjutnya.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif berdiskusi, memahami teknik pengukuran Indeks Profesionalitas ASN secara tepat, serta mampu menyusun SKP yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound)
“Melalui kegiatan ini, saya berharap ASN di Papua Barat Daya mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin meningkat,” tutupnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang berdaya saing, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Jharu)
Komentar