SORONG – DPR Kota Sorong melalui Sidang Paripurna resmi mengesahkan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut dipimpin wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPR Kota Sorong dan dihadiri Wali Kota Sorong, Septinus Lobat di ruang paripurna DPR Kota Sorong, Papua Barat Day, Selasa malam (30/9/25).
Pengesahan disertai sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Sorong agar pelaksanaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam sidang, Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong yang telah menyelesaikan penyusunan materi KUA-PPAS dan RAPBD-P 2025 sesuai RPJMD 2025–2029 dalam waktu singkat. Meski demikian, DPR berharap ke depan proses penyusunan dapat mengikuti tahapan sesuai regulasi agar pembahasan lebih maksimal baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Pemkot Sorong dalam menyusun KUA-PPAS dan RAPBD-P 2025. Namun, ke depan harus lebih terukur agar pembahasan tidak terkesan terburu-buru dan kualitasnya lebih optimal,” ujar Jongky Souisa mewakili Banggar DPR Kota Sorong dalam penyampaian laporan Badan Anggaran.
DPR menyoroti adanya alokasi anggaran besar pada beberapa OPD yang tidak memiliki program dan kegiatan jelas. Untuk itu, DPR meminta pemerintah segera mengalihkan anggaran tersebut kepada OPD yang lebih membutuhkan agar pembangunan berjalan maksimal.
Selain itu, DPR mendorong Pemkot Sorong segera merealisasikan penggunaan anggaran setelah pengesahan, agar penyerapan tidak terhambat yang dapat berdampak pada lesunya perekonomian daerah.
Pendapatan daerah : Rp 1,202 triliun
Belanja daerah : Rp 1,346 triliun
Jumlah bertambah : Rp 144,3 miliar
DPR juga menekankan perlunya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Sorong merupakan kota jasa, pengelolaan potensi harus dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan melalui digitalisasi.
Hasil evaluasi DPR menunjukkan:
- 22 OPD pemungut PAD dinilai belum memberikan kontribusi maksimal. DPR meminta dalam enam bulan ke depan dilakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak optimal.
- Angka kemiskinan terus meningkat hingga 13,67% pada 2024 dengan jumlah penduduk miskin mencapai 40,68 ribu jiwa. DPR mendesak pemerintah mengambil langkah strategis menekan kemiskinan ekstrem.
- Tingkat pengangguran di Kota Sorong masih 5,98%. DPR meminta Pemkot menciptakan lapangan kerja baru dan memperketat masuknya tenaga kerja dari luar Sorong.
Beberapa rekomendasi DPR antara lain:
- Segera menyelesaikan sertifikasi lahan 20 hektar untuk Dinas Perikanan di Kladufu.
- Evaluasi penggunaan dana hibah pendidikan agar tepat sasaran.
- Penambahan lahan pemakaman umum di Km 10.
- Sinkronisasi hasil Musrenbang dengan reses DPRD.
- Penambahan lampu jalan di wilayah rawan.
- Pengaturan ulang jadwal angkut sampah dari TPS pada pukul 03.00–06.00 WIT.
- Apresiasi terhadap langkah cepat Pemkot membantu korban penembakan 23 September lalu sebesar Rp120 juta.
DPR menegaskan, pengesahan RAPBD-P 2025 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan kota, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Dengan pengesahan RAPBD-P ini, kami berharap pemerintah segera menjalankan program-program prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Pengesahan RAPBD P menjadi Perda APBD P ditandai dengan penandantanganan berita acara antara pimpinan DPR dengan Wali Kota Sorong. (Oke)
Komentar