SORONG,- Polres Sorong Kota, melakukan pers rilis akhir tahun 2021 yang berlangsung di Mapolres, Sorong Kota, Papua Barat. Jumat Sore (31/12/21).
Adapun sejumlah kasus yang ditemukan hingga akhir tahun berupa :
1. Kriminalitas
Dijelaskan Kapolres Sorong Kota AKPB Ary Nyoto Setiawan. Ia mengatakan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani atau crime total selama tahun 2020 sebanyak 2201 kasus. Sementara tahun 2021 crime total sebanyak 1648 kasus, hal ini menandakan adanya trend penurunan jumlah kasus 553 kasus atau 55.3%.
“Untuk penyelesaian kasus crime clereance selama tahun 2020 sebanyak 1134, sementara untuk tahun 2021 sebanyak 918 atau terbilang menurun. Kemudian untuk pengungkapan kasus jika dibandingkan antara tahun 2020 dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebesar 29,92 %. Hal ini disebabkan oleh keren fokus kegiatan Polri diarahkan kepada penanganan vaksinasi covid-19 dan penanganan percepatan vaksinasi,”terangnya.
Sementara itu, jenis tindak pidana yang menjadi trend atau pun menduduki peringkat teratas yang kerap. Terjadi di wilayah hukum Polres Sorong Kota di tahun 2020 maupun tahun 2021, masih mendominasi kasus curanmor dengan angka 169 pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 sebanyak 124. Hal tersebut mengalami penurunan sebesar 45 kasus atau sebesar 26%, kemudian lokasi rawan yang sering terjadi gangguan kriminalitas selama tahun 2021. Yakni wilayah kompleks Alteri, Sorpus, Malanu Kampung, Klademak dan kompleks Pasar Baru. Dan jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIT, dengan korban kejahatan didominasi usia 35 hingga 45 tahun.
2. Bidang Lalu Lintas
Dikatakan Kapolres, laka lantas pada tahun 2020 sebanyak 125 kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 112 terjadi penurunan sebanyak 13 kasus atau sebesar 0.10%, selanjutnya korban laka lantas meninggal dunia selama tahun 2020 sebanyak 16 jiwa, sementara tahun 2021 sebanyak 27 jiwa hal ini mengalami kenaikan 11 jiwa atau 0.68%.
kemudian korban luka berat pada tahun 2020 sebanyak 18 orang sementara pada tahun 2021 sebanyak 23 orang, hal ini membuat kenaikan sebanyak 5 orang atau sebanyak 0.27% untuk kerugian material pada tahun 2020 sebanyak Rp 416.300.000, dan pada tahun 2021 sebesar Rp 519.900.000, hal ini mengalami kenaikan sebesar 103.600.000 atau sebesar 0.27%.
Sementara itu kasus tilang selama tahun 2020 sebanyak 732, sementara pada tahun 2021 sebanyak 213, hal ini mengalami penurunan sebesar 519, sebesar 0.70%.
Kapolres mengatakan faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas dikarenakan pengendara kendaraan dalam pengaruh miras atau alkohol, kemudian faktor penyebab lainnya rendahnya kesadaran masyarakat dalam mentaati rambu rambu lalu lintas yang tidak mengunakan helm. Sementara korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas didominasi oleh remaja atau pengendara dengan usia yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan. Terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh remaja, Polres Sorong Kota mengimbau dan mengharapkan peran orang tua untuk ikut membantu tugas kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
3. Bidang Pemberantasan Narkoba
Kasus psikotropika atau ganja selama tahun 2020 sebanyak 14 kasus, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 12 kasus, hal ini mengalami penurunan sebanyak 2 kasus, atau sebesar 0.14%.
Selanjutnya kasus narkotika atau sabu sabu, pada tahun 2020 sebanyak 16 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 10 kasus, hal ini mengalami penurunan sebanyak 6 kasus atau setara dengan 37.5%.
Kemudian untuk kasus undang-undang pangan pada tahun 2020 sebanyak 3 kasus dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus atau sebesar 33.3% sementara itu terdapat 4 kasus tipiring pada tahun 2020 sebanyak 5 kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 1 kasus, hal ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau sebesar 80%
Adapun keberhasilan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 pertama pencurian senpi, pada tanggal 13 Maret 2021 No LP/157/III/PABAR/RES Sorkot, kedua pembobolan ATM BRI pada tanggal 6 Juni 2021, No LP/427/VI/2021/PABAR/RES SORKOT.
Ketiga pemalsuan surat antigen pada tanggal 13 Juli 2021 NO LP/586/VII/PABAR/RES SORKOT. Empat pengungkapan kasus curanmor berhasil mengamankan barang bukti berupa ranmor roda dua sebanyak 73 unit dan sudah di kembalikan kepada pemiliknya.
4. Bidang Keberhasilan Meredam Kasus Kontijensi
“Pertama adanya keributan warga kokoda dan warga kei kompleks BTM Kota Sorong, kedua adanya salah paham laka lantas berdampak terhadap aksi pembakaran. Ketiga aksi perkelahian warga Kokoda Fiktory km dengan warga Kokoda Kompleks NN km 9 Kota Sorong. Keempat adanya penyerangan dari kelompok pemuda Jalan Fery terhadap keluarga ibu PDT atau Elsye Simon. Kelima adanya keributan yang di buat tahan narapidana di lapas kelas II B Sorong. Keenam penikaman Sofyan Rahangmetan meninggal dunia. Ketujuh aksi penyerangan oleh kelompok supir jalur H ke kompleks Rumah Papan. Kedelapan saling serang antara suku Kokoda dan suku Serui kompleks Pasar Boswesen Kota Sorong. Kesembilan saling serang antar pemuda kompleks Bangau II dan pemuda Aspen Dalam. Kesepuluh antisipasi HUT TPN-OPM tanggal 1 Juli 2021. Sebelas unjuk rasa Otsus jilid dua Kota Sorong.
5. Bidang Inovasi Pelayanan Publik Polres Sorong tahun 2021
“Adanya layanan 110, kemudian diamputasi (polisi antar jemput saksi), selanjutnya simsalabim (SIM sahabat difabel Babinkamtibmas), jumpa pacar (Jumat pantai ku paling cantik dan rapi).
6. Bidang Capaian Vaksinasi Kota Sorong
“Sasaran vaksinasi Kota Sorong, 203.418 jiwa, selanjutnya pencapaian imunisasi untuk dosis I 106.916 (57.5%). Kemudian pencapaian imunisasi untuk dosis II 80.740 (39.7%). Sementara target akhir tahun sebanyak 70% namun masih kurang 25 jiwa yang musti diimunisasi,” ungkap Kapolres. (Imah)
Komentar