SORONG, – Polda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengumumkan 17 Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 september 2021 pukul 03.00 WIT di Kisor, kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Dalam rilis yang dilakukan di Mapolda Papua Barat, Jumat (10/9/21) berikut 17 nama DPO tersebut.
1. Silas Ki / Kampung Insum
2. Manfred Fatem / Kampung Insum
3. Musa Aifat / kampung Insum
4. Setam Same /kampung Insum
5. Titus Sowe / kampung Nisor
6. Irian Ki / kampung Nisor
7. Alin Fatem / kampung Insum
8. Agus Kaaf /kampung Insum
9. Melkias Ki / kampung Insum
10. Melkias Same /kampung Insum
11. Moses Worait /kampung Insum
12. Yunus Ki /kampung Insum
13. Moses Aifat /kampung Insum
14. Martinus Aisnak / kampung Aiysa
15. Yohanes Yaam /kampung Insum
16. Agus Yaam /kampung Insum
17. Robi Yaam /kampung Insum
Ketujuh belas nama DPO tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan kedua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan dan buka suara mengenai keterlibatan mereka dalam penyerangan Pos Ramil Kisor adalah MY usia 20 tahun asal Kampung Boksu Aifat Selatan dan MS usia 18 tahun asal Kampung Insum, Aifat Selatan.
Dengan diumumkannya 17 DPO tersebut Polda Papua Barat meyakini bahwa mereka merupakan gerakan dan militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dibawah kendali ketua KNPB Sektor Kisor, Silas Ki dan berharap agar mereka secepatnya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Kepada masyarakat yang mengungsi kami himbau untuk kembali. Karena kehadiran TNI-POLRI di sana bukan Operasi Militer melainkan mencari pelaku tersebut sehingga Maybrat kembali aman seperti sebelumnya,” imbau Kabid Humas. (Oke)
Komentar