Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Uang, Satreskrim Polres Sorong Raih Penghargaan BI Perwakilan Papua Barat

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan terhadap sejumlah pihak terkait, salah satunya diberikan kepada Satreskrim Polres Sorong lantaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah.

Pemberian penghargaan itu diberikan BI Perwakilan Papua Barat kepada Satreskrim Polres Sorong dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024 ‘Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional’ bertempat disalah satu hotel di Manokwari, Papua Barat, Selasa (3/12/24) lalu.

Penghargaan dari BI Perwakilan Papua Barat itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro. Polres Sorong dalam hal ini Satreskrim Polres Sorong menerima penghargaan kategori “Mitra Strategis dalam Implementasi Cinta Bangga Paham Rupiah Terbaik’.

Kepada Sorongnews.com, Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro mengapresiasi dan bersyukur atas capaian yang diraih Satreskrim Polres Sorong dalam meraih penghargaan BI Perwakilan Papua Barat lantaran pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah.

“Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, sehingga kita semua wajib menjaganya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, Rabu malam (4/12/24).

Diterangkannya bahwa, pihaknya berkomitmen besar dalam menjaga kedaulatan rupiah yang merupakan simbol negara, sekaligus memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait aturan pidana yang menjerat ketika melakukan pemalsuan mata uang rupiah.

“Penegakan hukum yang Polres Sorong lakukan sebagai sarana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan pidana yang mengatur perbuatan memalsukan mata uang rupiah, sehingga berikutnya tidak ada lagi yang mencoba melakukan perbuatan tersebut,” tandasnya sembari menghimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan tindak pidana pemalsuan uang.

Catatan redaksi, pada awal tahun 2024 warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu, hingga kemudian pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran uang palsu setelah adanya laporan masyarakat.

Uang palsu pecahan Rp50.000 dalam jumlah tak sedikit diedarkan oleh oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta. (Jharu)

Komentar