KABUPATEN SORONG, PBD – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mamberob Yosephus Rumakiek melaksanakan kunjungan kerja (kunker) bertempat di Kantor Bupati Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/1/24).
Pantauan Sorongnews.com, dalam kunker itu, Anggota Komite II DPD RI itu disambut hangat oleh Plh Sekda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sorong, Frengki Wamafma beserta jajaran Dinas Pertanian lainnya.
Anggota Komite II DPD RI, Mamberob Yosephus Rumakiek mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kunker ini, pihaknya dari Komite II DPD RI membahas terkait inventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Revisi UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dinilainya saat ini menjadi salah satu isu nasional.
“Kami Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka membahas inventarisasi materi RUU tentang Revisi UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Saat ini lahan pertanian menjadi salah satu isu nasional dalam ketersediaan lumbung pangan,” ujar Anggota Komite II DPD RI, Mamberob Yosephus Rumakiek saat ditemui Sorongnews.com usai kunker, Rabu (10/1/24).
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, perlindungan lahan pertanian menurutnya merupakan hal penting, sebab sebagian besar lahan pertanian di seluruh penjuru tanah air setiap tahunnya berkurang.
“Melihat sebagian besar lahan pertanian di seluruh Indonesia setiap tahun berkurang, maka kami komite II merasa penting untuk membahas tentang perlindungan lahan pertanian,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya menilai Kabupaten Sorong memiliki masalah terkait ketersediaan lahan pertanian yang hampir sama dengan daerah lainnya di Indonesia, sehingga dirinya berharap bahwa, ketersediaan lahan pertanian dapat mendukung dan memasok demi ketersediaan lumbung pangan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kabupaten Sorong memiliki masalah juga hampir sama dengan daerah lain, tetapi sekaligus sebagai barometer untuk Papua Barat Daya. Karena daerah ini sebagai Kabupaten induk di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga kami harapkan ketersediaan lahan pertanian dapat mendukung ketersediaan lumbung pangan di provinsi ini,” ucapnya.
Ditambahkannya bahwa, dirinya meminta kepada pemerintah daerah setempat agar lebih fokus bersama-sama dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini.
“Ketersediaan lahan pertanian akan berpengaruh terhadap kurangnya produksi pangan, ini berdampak pada kelaparan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, di wilayah Kabupaten Sorong banyak lahan pertanian dialihfungsikan, sehingga hal ini tentunya berdampak pada ketersediaan lahan pertanian diwilayah tersebut. (Jharu)
Komentar